Polres Labuhanbatu Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Miras

Sebarkan:

Jelang Bulan Suci Ramadhan, jajaran Kepolisian Polres Labuhantu ekspos pemusnahan barang bukti hasil kejahatan yang berhasil diungkap.

Ribuan botol miras berbagai merek dan narkotika jenis ganja, dimusnahkan di halaman Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin Rantauprapat, Rabu (16/5/2018) siang tadi.

Kegiatan pemusnahan barang bukti itu dihadiri, Ketua Pengadilan Negri Rantauprapat, Perwakilan Bupati Labuhanbatu, Perwakilan Dandim 0209 Labuhanbatu, Perwakilan Kajari Kabupaten Labuhanbatu dan Ormas Islam Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan upaya Polres Labuhanbatu dan Polsek sejajaran untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat Labuhanbatu, terlebih umat muslim akan menyambut bulan suci Ramadhan, dan demi mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Raya.

Diharapkan kegiatan itu juga dapat meminimalisir peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi muda, khususnya di Kabupaten Labuhanbatu Raya.

"Mari bersama-sama tegas dalam memerangi narkoba dan miras yang bisa membunuh dan merusak para generasi muda," katanya.

Ribuan botol miras berbagai merek dan 83 kilogram ganja dimusnahkan secara serentak oleh Kapolres, didampingi Ketua Pengadilan Negeri dan unsur Forkopimda Labuhanbatu lainnya.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP. Sastrawan Tarigan mengatakan, 70 Kg ganja yang dimusnahkan merupakan tangkapan dari wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu, Aek Kanopan.

"Dari delapan puluh tiga kilo ganja itu, yang tujuh puluh kilogramnya hasil tangkapan kita di Aek Kanopan", ungkapnya.

Secara khusus pula, AKBP Frido juga meminta kepada seluruh masyarakat Labuhanbatu untuk tetap dapat bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam pemberantasan narkoba di daerah itu.

"Kedepannya, diharapkan tidak ada lagi peredaran narkoba demi terciptanya keamanan saat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan." pungkasnya.(manto)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini