Pilkada Serentak Tahun 2018, Lapas Lubukpakam Terima 70 E-KTP

Sebarkan:
Lapas Lubukpakam Terima 70 E-KTP



DELISERDANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubukpakam menerima 70 KTP Eloktronik (E-KTP) pada Kamis (17/5) yang diserahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disducapil) Kabupaten Deliserdang.

Informasi diperoleh, penyerahan 70 E-KTP untuk warga binaan ini hasil dari perekaman data warga binaan yang sebelumnya dilakukan Disdukcapil Kabupaten Deliserdang bersama KPU Kabupaten Deliserdang. Dimana dalam perekaman data sebelumnya sebanyak 116 warga binaan Lapas Kelas II B Lubukpakam menjalani perekaman data namun sebanyak 46 warga binaan sudah pernah melakukan perekaman E-KTP sehingga tidak bisa lagi dicetak E-KTPnya.

Koordinator Divisi Sosialisasi Dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Deliserdang Boby Indra Prayoga membenarkan penyerahan 70 E-KTP kepada Lapas Kelas II B Lubukpakam. “Penyerahannya di Lapas Lubukpakam oleh Komisioner KPU Deliserdang Rajuddin Batubara dan Disdukcapil Deliserdang," kata Boby Indra Prayoga.

Menurut Boby, dari 116 warga binaan yang melakukan peremakan data yang bisa dicetak E-KTPnya hanya 70 warga binaan. “46 warga binaan lainnya sudah pernah melakukan perekaman data sehingga E-KTPnya tidak bisa dicetak," terang Boby.

Sementara Kasubag Tata Usaha Lapas Kelas II B Lubukpakam Pariaman Saragih menerangkan 70 E-KTP tersebut belum diserahkan ke warga binaan. “70 E-KTP tersebut akan kita serahkan besok Jumat," kata Pariaman Saragih.

Menurut Pariaman Saragih untuk pelaksanaan pencoblosan di Lapas Kelas II B Lubukpakam pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Deliserdang. “Untuk pelaksanaan pencoblosan masih kita koordinasikan dengan KPU Deliserdang, sementara untuk pengamanan selain melibatkan petugas Lapas juga akan melibatkan personil TNI/Polri," tegasnya.(manahan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini