Pemkab Palas Safari Ramadhan ke Kecamatan Sosa

Sebarkan:
Staf Ahli Bidang Pembangunan Pemkab Palas, drh. Parmohonan Lubis memberikan bantuan sajadah pada kegiatan safari ramadhan Pemkab Palas.



PALAS-Dalam rangka meningkatkan hubungan silaturrahim dengan warga masyarakat di Kecamatan Sosa, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas) laksanakan kegiatan Safari Ramadhan 1439 hijriyah, dalam bentuk buka puasa bersama, sholat berjamaah serta memberikan sejumlah bantuan, pada Selasa (22/5/2018), bertempat di Halaman Kantor Camat Sosa.

Kegiatan siar Islam, seremonial pemerintahan itu dihadiri sejumlah elemen pemerintahan dan kalangan masyarakat tingkat Kabupaten, unsur pemerintahan se-Kecamatan Sosa, serta sejumlah kepala desa, pengurus/anggota OKP. Ritual Safari ramadhan ditandai dengan pembacaan ayat suci alqur'an oleh Asrul Insani Pulungan.

H Pangihutan Hasibuan selaku tokoh masyarakat Sosa dalam sambutanya menyampaikan, kegiatan seperti ini seharusnya tetap dibudayakan sebagai wujud mempererat hubungan ukhuwah Islamiyah antara pemerintah dengan rakyatnya.

Camat Sosa, H. Asnan Lubis dalam sambutannya mengatakan, kegiatan safari ramadhan ini merupakan agenda rutin jajaran Pemkab Palas secara serentak di seluruh kecamatan se-Palas dalam rangka meningkatkan dan mendekatkan hubungan pemerintah dengan masyarakat.

Mewakili Pjs Bupati Palas, Muhammad Armand Effendy Pohan, Staf Ahli Bidang Pembangunan Pemkab Palas, drh. Parmohonan Lubis menyebutkan, kegiatan safari ramadhan Pemkab Palas ini merupakan langkah untuk membangun ukhuwah Islamiyah antara pemerintah, ulama dan masyarakat.

"Lewat kegiatan seperti ini, diharapkan dapat mengantisipasi dan mencegah isu-isu disintegrasi bangsa. Meningkatkan etos kerja, disiplin aparaturnya pemerintah untuk menjakankan roda pemerintah dengan baik," ujarnya.

"Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas Iman dan taqwa, serta memupuk semangat bergotong royong di kalangan masyarakat di daerah Palas. Ringan sama dijinjing dan berat sama-sama kita pikul, untuk dicari solusinya," katanya.

Pada kesempatan itu, Pemkab Palas memberikan bantuan sajadah kepada sejumlah masjid di sejumlah desa di Kecamatan Sosa yang diterima oleh lima orang kepala desa.

Dalam tausiahnya, Alustadz Ahmad Mujahid Harahap menyatakan, barang siapa yang meninggalkan satu hari kewajiban puasa ramadhan, tanpa ada alasan yang dibenarkan syariat. Maka tidak ada kesempatan baginya menggantikan puasa wajib yang ditinggalkannya tanpa alasan-alasan tersebut.

"Hakikat dan tujuan diwajibkannya ibadah puasa ramadhan kepada setiap hamba Allan yang berikan, adalah untuk membentuk pribadi seorang mukmin yang bertugas," ucap alustadz.(pls-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini