Pelebaran Jalan Berastagi-Kabanjahe Tahap II Mulai Diukur

Sebarkan:

Tanda-tanda dimulainya rencana pelebaran jalan Kabanjahe-Berastagi tahap ke II mulai terlihat ini dibuktikan dengan dimulainya pengukuran yang mengambil titik nol dari Desa Sumbul (Sumber Mufakat) hingga simpang Ujung Aji Berastagi.

Kegiatan pengukuran ini dipantau Bupati Karo Terkelin Brahmana dengan ikut serta ke lapangan setelah mendapat Info adanya pengukuran jalan dan memasang patok, Jumat (11/5/2018) oleh para OPD Kabupaten Karo di Simpang Ujung Aji Kecamatan Berastagi.

Kegiatan memasang patok jalan dan pengukuran tersebut para OPD yang bersangkutan terlihat hadir di lapangan diantaranya, Sekda Kab Karo Drs, Kamperas Terkelin Purba, Msi, Kepala Bappeda Karo Ir. Nasib Sianturi M.Si, Kepala Dinas PU PR Ir. Paten Purba, Camat Berastagi Mirton Ketaren, Kepala Desa Rumah Berastagi Saiman Ginting dan Kepala Dusun Desa Raya Amos Ketaren. 

Dalam penjelasannya, Sekda Kab Karo Kamperas Terkelin Purba di hadapan Bupati Karo, terkait dimulainya pengukuran jalan tersebut merupakan tindak lanjut dari Balai besar Medan sebagai rutinitas meminta agar jalan yang diperlebar untuk tahap II, supaya pemkab Karo segera lakukan pengukuran dan buatkan Patoknya.

"Dasar ini kita intruksikan ke tehknisnya Kepala PU PR dan camat Berastagi agar menyiapkan alat ukur, patok, dan pilok cat untuk perdana pematokan sebagai tanda budaya malu bagi masyarakat jika ada yang belum mendukung program pemerintah," kata Sekda saat ditemui Bupati Karo.

Ditambahkannya, agar Kepala Dinas PU PR bersama camat Berastagi segera lakukan pendataan terkait pagar dan rumah warga yang terkena pelebaran jalan.

"Apa yang dibutuhkan supaya disiapkan, karena banyak masukan dan permintaan warga agar perbaikan jembatan dan pagarnya, mereka yang kerjakan, nah untuk itu siapkan datanya, selanjutnya akan kita ajukan anggarannya di P APBD Karo untuk percepatan," sebutnya.
         
Sementara Kadis PU PR Ir.Paten Purba mengatakan untuk pendataan yang disampaikan Sekda Kabupaten Karo akan segera dilaksanakan.

”Minggu depan hari Senin (14/5) saya pastikan sudah kita mulai kumpulkan data terkait pagar dan jembatan rumah warga yang terkena pelebaran,” ujar Paten. 

Selanjutnya, Camat Berastagi Mirton Ketaren mengakui masih ada kendala terkait pelebaran jalan tersebut.

“Kita telah melakukan sosialisasi sebelumnya kepada pemilik tanah dan rumah yang terkena pelebaran, dari jumlah 200 kepala keluarga yang terkena pelebaran jalan, yang belum setuju di desa raya 20% lagi dari total 200 orang dan di Desa Rumah Berastagi juga demikian 20% jadi hitung-hitung semuanya ada berkisar 40 orang lagi belum setuju," ungkap Mirton.

Disampaikannya, alasan warga yang belum mendapat persetujuan adanya pelebaran jalan itu karena sebagian sebagian pemilik tanah yang terkena pelebaran tidak berdomisili di desa raya maupun di Desa Rumah Berastagi.

Bupati Karo Terkelin Brahmana menegaskan kembali, setelah dilakukan pengukuran dan pematokan beberapa sejumlah titik dari desa Simpang Ujung Aji , dimintanya agar Para OPD merapatkan barisan dan segera kordinasikan apa kendala dan hambatan supaya ada solusi dan tahun 2018 ini berjalan sesuai program yang di targetkan pemerintah.

“Tadi sudah kita lihat pengukuran jalan bersama-sama, apa yang sudah dilakukan Tahap I Kabanjahe-sumbul tetap sama lebar jalan yang dibangun dari as (Tengah) badan jalan masing-masing kiri-kanan jalan terkena 11 Meter yang akan dikorek, sehingga total lebar jalan 22 meter,” harap Bupati Karo sambil meninjau 10 titik patok yang ditelah ditancapkan. (Marko)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini