Pelaku Bakar Kekasih di Mabar Akhirnya Ditangkap Polisi

Sebarkan:

Tersangka Iwan Kincit (35), pelaku pembakar kekasihnya ditangkap petugas Polda Sumut dari tempat persembunyiannya setelah sempat kabur selama 14 hari.

Selanjutnya, tersangka yang merupakan warga Pasar 2, Lingkungan 10, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli tersebut beserta barang bukti kejahatannya diserahkan ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan serta mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

"Untuk data tersangka dan keterangan lainnya besok saja saat paparan di Mapolres," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Yayang Rizky, saat dimintai keterangan mengenai penangkapan tersebut.

Berita sebelumnya, diduga akibat rasa cemburu, I alias Kincit, membakar pacarnya Delisa (15) dengan menggunakan minyak premium di Gang Suka Maju, Lingkungan 11, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Senin (7/5/2018) malam sekitar pukul 22.00 Wib.

Akibatnya, sekitar 60 persen tubuh gadis yang tergolong masih berusia muda itu mengalami luka bakar dan masih menjalani perawatan medis di rumah sakit terdekat. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini