Pegawai Honorer Pemkab Madina Ditangkap Saat Bermain Judi Online

Sebarkan:
Justin Siahaan 



Seorang pegawai honorer Pemkab Mandailing Natal, Sumatera Utara ditangkap polisi saat bermain judi online jenis kim dengan menggunakan handphonenya. Kini tersangka diamankan Mapolres Mandailing Natal bersama barang bukti, Sabtu, (26/52018).

Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsat Atmaja mengatakan tersangka bernama Justin Siahaan (25) yang bekerja sebagai honorer di salah satu dinas Pemkab Mandailing Natal. Dari tangan tersangka, disita barang bukti uang tunai 129 ribu, 2 unit handphone dan jejak digital website judi online.

Ini merupakan operasi Pekat Toba 2018 yang dilaksanakan untuk memberantas penyakit masyarakat, demi terciptanya suasana yang aman dan nyaman untuk umat muslim mejalankan ibadah ramadhan.

“Ya, tersangka dan barang bukti kita tahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kalau dah lengkat nanti ada proses lanjutan,” jelas Tatan.

Dalam hal ini, kata Tatan, yang dirugikan adalah pemerintah republik Indonesia. “Jadi, mari kita jaga kesucian bulan ramadhan untuk tidak mengotorinya dengan kejahatan dan penyakit masyarakat lainnya,” tutupnya.(hendra)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini