OTT Oknum LSM, Aktifis Paluta: Tak Mungkin Ada Asap Kalau Tak Ada Api

Sebarkan:
Oknum LSM tertangkap OTT




LSM Presidium Aliansi Penyelamatan Indonesia (API) kabupaten Padang lawas utara (Paluta) angkat bicara terkait penahanan Oknum LSM dengan dugaan kasus pemerasan terhadap kepala desa (kades) Rao Teen Salah satu Desa di wilayah kecamatan Dolok.

Ketua LSM Presidium API Sumatera Utara melalui Sekretaris API Paluta Ardiansyah Harahap,S.Pd kepada media, Jumat (25/5/2018) menyampaikan apresiasi positif dan mendukung kinerja Kejari Paluta dan Pol-Res Tapanuli Selatan atas pengamanan dan penahanan Oknum LSM yang diduga melakukan pemerasan terhadap kades Rao teen.

"Mudah mudahan dengan kejadian ini bisa sebagai pelajaran dan membuat efek jera sehingga tidak terulang kembali kejadian yang sama ke depannya," ungkap Ardi yang juga ketua umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (KAMPAK) Tabagsel ini.

Namun kata Ardi, menelisik dari motif dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Oknum LSM yang ditahan dengan dilatar belakangi dugaan masalah realisasi Dana Desa Rao teen tahun 2017 tersebut, juga harus menjadi catatan buat Para penegak hukum karena tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api.

"LSM API dan Wadah wadah LSM lainnya akan mencoba menelusuri perealisasian Dana Desa Rao teen dan juga seluruh Desa Di Kecamatan Dolok, jika memang ada yang tak beres nantinya di sana, kami akan membuat laporan resmi ke Kejari Paluta dan Polres Tap-sel untuk ditindak lanjuti," papar Ardi.

Lebih lanjut Ardi menyebutkan, mulai dari adanya program dana desa,dari 366 desa di Paluta, satupun perealsasian dana desa Paluta tidak ada yang bermasalah hukum yang mencuat ke permukaan.

"Apakah memang begitu faktanya? Semuanya ADD di Paluta beres...? Di sini akan kita telusuri semua desa terkait realisasi dana desa untuk mencari fakta yang sebenarnya dan akan membentuk tim LSM untuk investigasi kedesa desa, mudah mudahan hasilnya memuaskan," tutupnya.(GNP)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini