Aksi Sumino (32) warga Desa Sei Rejo. Kec. Sei Rampah,
Kabupaten Sergai terungkap. Tersangka merupakan spesialis ninja sawit yang acap
melakukan operasinya di perkebunan milik PT Socfindo Mata Pao tengah malam.
Aksi teranyar, Sumino melakukan kegiatan terlarangnya pada
Sabtu (05/05/2018) sekira pukul 23.00 WIB di blok V,Afdeling I Pelintahan, Desa
Sei Rejo, Kec.Sei Rampah,Sergai. Dengan berbekal 1 Unit Kereta sorong (angkong),
dia sempat berhasil menggarap 20 tandan buah kelapa sawit milik PT. Socfindo.
Namun saat sedang asyik melangsir buah kelapa sawit,
Minggu (06/05) dini hari sekira pukul 02.00 WIB, aksi Sumino ketahuan oleh centeng
kebun bernama Welpi (38) bersama rekan centengnya Superi (35). Keduanya pun menangkap
Sumino.
Selanjutnya centeng kebun tersebut melaporkannya kepada
Asisten I M. Iqbal (35) dan membawa pelaku bersama barang bukti ke Polsek
Firdaus guna untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui
Kapolsek Firdaus AKP Ramsen Samosir membenarkan laporan tersebut. "Pelaku
bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek untuk proses hukum lebih
lanjut. Atas kejadian tersebut, perkebunan PT. Socfindo mengalami kerugian
sekitar 2,7 juta rupiah," kata Kapolsek.(YR)