Meninggal di Malaysia, Jenazah TKI Ilegal Dipulangkan

Sebarkan:
Keluarga serah terima jenazah almh Supiani



DELISERDANG - Jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) non prosedural (illegal) dari Penang Malaysia dipulangkan melalui Bandara Kualanamu dengan pesawat Sriwijaya Air.

Informasi diperoleh pada Sabtu (5/5), jenasah TKI ilegal yang dipulangkan tersebut adalah Supiani (51), Warga Pasar IV, Lingkungan X,Kelurahan Rengas Pulau, Gang Adil, Kecamatan Medan Marelan, Medan. Supiani meninggal akibat sakit.

Kordinator Posdal BP3TKI Kualanamu, Suyoto mengatakan pihaknya memfasilitasi kepulangan Jenazah TKI non prosedural tersebut dan menyerahkan langsung kepada pihak keluarga yang menjemput. “Supiani sebelumnya bekerja sebagai pembantu rumah tangga sejak 9 bulan yang lalu, informasi didapat kalau ia meninggal karena sakit,” ujar Suyoto.

Lanjut Suyoto, pihaknya dalam hal ini hanya memfasilitasi kepulangan untuk diserahkan pada keluarga dan memberikan santunan sejumlah uang pada keluarga. “Jenazah langsung dibawa kerumah duka dengan ambulans yang sudah disiapkan untuk selanjutnya di makamkan, terangnya.(manahan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini