Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Curanmor ini Dihadiahi Timah Panas

Sebarkan:

Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Bolak berhasil menangkap dua pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) milik J. Siregar, warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Halongonan Timur, yakni AR dan AG.

Kedua pelaku ditangkap secara terpisah. Pelaku AR (40) diketahui warga Muara Sigama, Kecamatan portibi dan tinggal di Perumahan Paranginan Kecamatan Padang Bolak, sedangkan AG (36) warga di Lingkungan I Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Hal itu disampaikan Kapolsek Padang bolak AKP Maju Harahap,SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak Ipda Doli Silaban dan Kanit Provost Aiptu Z Hutagaol pada saat menggelar Press Realese di kantor Mapolsek Padang Bolak, Kamis (31/5/2018) sore.

Kapolsek menerangkan penangkapan itu dilakukan berkat laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor pada 22 Mei 2018 sekitar seminggu yang lalu.

"Pelaku Curanmor sudah kita amankan bersama sepeda motor hasil curian," ujarnya.

Kapolsek juga menjelaskan kronologis singkat penangkapan pelaku, pada hari Rabu sekitar pukul 17.00 Wib, petugas menangkap AR di desa Gunungtua Tonga.

"Dari situ kita melakukan pengembangan, AR mengatakan bukan dia sendiri pelakunya, dan setelah ditanyai beliau mengatakan seseoaran inisial AG. Sekitar pukul 19.00 Wib, kita amankan AG di Simpang Hajoran, Lingkungan I, Pasar Gunung Tua," ungkapnya.

Kapolsek juga menambahkan dari kedua tersangka diamankan beserta barang bukti yakni, 1 unit sepeda motor Supra X hasil curian, 1 buah sepeda motor Satria, STNK dan kunci sepeda motor.

"Untuk kedua pelaku, kita kenakan pasal 363 ayat 1 hurup D dengan ancaman 7 tahun penjara," katanya.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak Ipda Doli Silaban menambahkan, tersangka AR sempat melakukan perlawanan saat personelnya melakukan penangkapan, sehingga kaki kanannya di lumpuhkan dengan timah panas.

"Saat penangkapan, tersangka AR sempat melarikan diri dan melakukan perlawanan meskipun personel saya sudah melakukan tembakan peringatan, sehingga dengan tegas personel kita mengambil tindakan tegas dan terukur menembak kaki kanan AR," jelas Doli.

Lebih lanjut, kata Doli, AR juga merupakan mantan Residivis masalah narkoba tahun 2012 dan kasus curanmor tahun 2015. 

Korban Aripin Siregar (14) yang membawa sepeda motor milik abangnya J.Siregar saat tejadinya aksi pencurian di jalan perlintasan trans Batang Pane II, tepatnya di Desa Suka Makmur, Kecamatan Halongonan, Selasa (22/5/2018) mengucapkan terimakasih kepada Polsek Padang Bolak atas pengungkapan kasus pencurian sepeda motor milik mereka. 

"Kami mengucapkan terima kasih sama bapak Kapolsek dan personelnya yang sudah berhasil menemukan sepeda motor kami lagi dan juga sudah menangkap pencurinya," pungkas Arifin. (GNP)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini