Kunker DPRD Sumut, KPU Deliserdang Sampaikan Persiapan Pilkada Serentak 2018

Sebarkan:

Komisi A DPRD Sumatera Utara terdiri dari Sekretaris Komisi A Fanotona Waruwu bersama anggota masing-masing Ramses Simbolon, Januari Siregar dan Dolly Sinomba Siregar melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, Selasa (15/5/2018).

Dalam kunjungan kerja ini, para anggota DPRD Sumatera Utara melakukan pertemuan di Aula Cendana Kantor Bupati Deliserdang yang dihadiri Asisten I Dedi Maswardy, Asisten III Jentralin Purba, Wakapolres Deliserdang Kompol Arnis S.Yanti, para Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang yaitu Arifin Sihombing, Boby Indra Prayoga, Lisbon Situmorang, Rajuddin Batubara, Kasat Pol PP Deliserdang Suryadi Aritonang, perwakilan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Deliserdang dan tamu undangan lainnya. 

Saat pertemuan berlangsung, KPU Kabupaten Deliserdang memaparkan persiapan dan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2018 di Kabupaten Deliserdang.

Komisioner KPU Kabupaten Deliserdang Rajuddin Batubara menerangkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Paka yang sudah direkam oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Deliserdang sebanyak 116 orang dan sudah masuk Daftar Pemilih Total (DPT) sementara di Rutan Pancur Batu dan Rutan Tanjung Gusta belum dilakukan perekaman karena kepemilikan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat perekaman hingga saat ini belum terkumpul.

"Kita akan terus koordinasi dengan Disdukcapil Deliserdang terkait data pemilih di Rutan Pancur Batu dan Rutan Tanjung Gusta," kata Rajuddin. 

Sementara, Komisioner KPU Deliserdang lainnya Lisbon Situmorang menerangkan pihaknya belum mencetak surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang Tahun 2018 karena masih adanya kasasi di MK oleh bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang Tahun 2018 dari jalur perseorangan (independen).

"Seharusnya 20 April 2018 sudah klik E - Katalog namun karena ada kasasi di MK sampai saat ini belum klik E-Katalog," kata Lisbon.

Menurut Lisbon, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU RI terkait surat suara. "KPU RI meminta kita untuk berkoordinasi dengan percetakan surat suara yaitu Gramedia. Pihak Gramedia menyatakan pemesanan surat suara paling lama 20 Mei 2018 namun hanya satu lipatan saja sehingga kami akan menyediakan petugas yang melipat surat suara," terangnya.

Sedangkan, Komisioner KPU Kabupaten Deliserdang Arifin Sihombing menerangkan pihaknya tidak ada menyediakan saksi untuk kotak kosong.

"Kotak kosong bukan peserta pemilu sehingga tidak ada saksi untuk kosong," ujar Arifin.

Sedangkan Komisioner KPU Deliserdang Boby Indra Prayoga menerangkan jika partisipasi pemilih pada Pilpres Tahun 2014 di Deliserdang hanya 35 persen.

"Untuk partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak Tahun 2018 kita menargetkan partisipasi pemilih 75 persen untuk Deliserdang, sementara untuk nasional 77,2 persen. Untuk mencapai target pemilih ini kita melakukan berbagai kegiatan sosialisasi, kita juga melakukan sosialisasi melalui media sosial (medsos) dan website KPU Deliserdang," ujar Boby.

Wakapolres Deliserdang Kompol Arnis S.Yanti menyampaikan untuk wilayah hukum (Wilkum) Polres Deliserdang terdiri dari 13 Kecamatan yang terbagi dalam 12 Polsek.

Sementara untuk pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2018 di Wilkum Polres Deliserdang, lanjut Arnis, pihaknya akan melibatkan 3630 personil gabungan TNI/Polri, Sat Pol PP dan Linmas.

"Untuk Wilkum Polres Deliserdang terdapat 1400 TPS terbagi atas TPS aman dan TPS Rawan I sebanyak 258 TPS. Untuk pengamanan TPS melibatkan 684 personil kepolisian, untuk TPS Aman menggunakan pola 2 personil kepolisian dibantu lima petugas linmas mengawasi 10 TPS sementara untuk TPS Rawan I menggunakan pola 2 personil kepolisian dibantu 10 petugas linmas mengawasi lima TPS. Setiap tahapan Pilkada Serentak Tahun 2018 akan kita lakukan pengamanan," tegasnya.

Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara Ramses Simbolon mengatakan, untuk permasalahan warga binaan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementrian hukum dan HAM, Dinas Kependudukan Sumatera Utara dan Polda Sumatera Utara.

"Menggunakan hak pilih merupakan hak setiap warga Indonesia termasuk warga binaan. Namun warga binaan memiliki keterbatasan ruang gerak sehingga untuk permasalahan warga binaan kita akan berkoordinasi dengan lintas sektoral. Semua Kabupaten/Kota di Sumatera Utara yang melaksanakan Pilkada Serentak akan kita kunjungi tidak hanya Deliserdang saja," jelasnya. (Manahan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini