Jelang Pilgubsu 2018, KPUD Toba Samosir melakukan acara sosialisasi
dengan Ormas, LSM, Media Cetak/Elektronik. Acara yang bertempat di Wita Cafe Lumban
Silintong ini dihadiri ratusan peserta. Agenda diawali dengan pembukaan dan
kata sambutan dari Ketua KPUD Toba Samosir Rinto Hutapea.
Acara ini dibuat agar nantinya rekan-rekan dapat membantu
mensosialisasikan pelaksanaan Pilgub 2018 ini. Sebab masih banyak masyarakat
Toba Samosir yang belum mengetahui pelaksanaan Pilgubsu 2018.
“Kita sudah memasang alat peraga kampanya di pelosok Kab.
Toba Samosir, namun menurut laporan dari petugas PPS kami sudah banyak APK
tersebut yang rusak bahkan hilang. Kita sudah hubungi Tim Kampanye No Urut 1
dan No Urut 2 akan tetapi mereka
mengatakan tidak punya anggaran untuk itu,” kata Rinto.
Selanjutnya Ketua Panwaslu Juniat Sitorus mengajak
peserta sosialisasi agar pro aktif dan melaporkan pelanggaran yang ditemui di lapangan.
Tak ketinggalan Komisioner KPUD Batara Tambunan juga membuat pemaparan tentang
syarat-syarat memilih dalam Pilgubsu 2018.
“Saya menyadari masih banyak yang belum bisa menggunakan
hak pilihnya karna terbentur persyaratan di Pilgubsu 2018 yaitu harus mempunyai
KTP Elektronik dan Suket dari Disdukcapil. KPUD sudah menggandeng Pemerintah
dengan membentuk Pokja untuk memfasilitasi agar masyarakat dapat menggunakan
hak pilihnya, akan tetapi belum maksimal,” ungkap Batara.
Selanjutnya Ketua KPUD Rinto Hutapea memaparkan
syarat-syarat pelaksanaan kampanye sesuai dengan PKPU dan Peraturan
Perundang-undangan dilanjutkan sesi tanya
jawab dengan peserta.
Polmer Simanjuntak,SP dari GAMKI menyoroti tentang
Pemilih yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya sementara dia sudah
berdomisili bertahun-tahun karna terhalang administrasi kependudukan tidak bisa
menggunakan hak pilihnya.
“Kiranya KPUD Toba Samosir pro aktif untuk menggandeng
Bupati Toba Samosir dapat mencari solusi
memecahkan masalah tersebut demi terwujudnya Pilgubsu 2018 yang konstiusional,”
ungkap Polmer. (jf)