KPU Palas Bimtek Putungsura 60 PPK Pilkada Serentak

Sebarkan:
Ketua KPU Palas, Syarifuddin Daulay berikan arahannya di Bimtek Putungsura.



Bertujuan untuk memberikan pemahaman dan untuk mengantisipasi kekeliruan petugas penyelenggara pada saat proses pemungutan dan penghitungan suara (Putungsura), serta rekapitulasi perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumut, serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Padang Lawas (Palas).

KPU Kabupaten Palas menggelar kegiatan Bimtek Putungsura kepada sebanyak 60 petugas PPK Se-Palas, bertempat di Hotel Grandika, Sibuhuan, Kamis (31/05/2018).

Dalam laporannya, Kasubbag Program KPU Palas, Khoiruddin Siregar menyampaikan, dasar hukum kegiatan Bimtek Putungsura ini, merujuk pada PKPU nomor 1 tahun 2017, PKPU 8 tahun 2017 dan Keputusan KPU Palas tentang tahapan dan jadwal pelaksanaan Pilkada Palas tahun 2018.

"Maksud dan tujuan dilaksanakan Bimtek Putungsura ini, adalah untuk memberikan pemahaman yang sesungguhnya kepada petugas PPK Se-Palas, dalam proses Putungsura dilakukan sesuai aturan dan ketentuan yang berlakukan," jelasnya.

Dalam arahannya, Ketua KPU Palas, Syarifuddin Daulay menegaskan, agar Bimtek Putungsura ini dapat diikuti secara serius dan kesungguhan oleh seluruh anggota PPK Se-Palas, guna meminimalisir kesalahan dan kekeliruan pada saat proses Putungsura Pilkada serentak tahun 2018.

"Eksistensi terpenting dalam proses demokrasi adalah pada saat proses pemungutan dan penghitungan suara atau Putungsura di lokasi TPS. Agar hal ini dapat diperhatikan oleh seluruh anggota PPK," tegasnya. 

"Setelah anggota PPK memahami Bimtek Putungsura ini, secara berjenjang petugas PPK harus melakukan Bimtek Putungsura ke tingkat PPS dan KPPS. Makanya kami tegaskan agar PPK mengikuti bimtek ini dengan sungguh-sungguh," ujar Syarifuddin.

Harapannya, lewat kegiatan Bimtek Putungsura ini, seluruh tahapan pelaksanaan proses Putungsura pada hari-H pesta demokrasi Pilkada serentak tahun 2018 di Kabupaten Palas dapat terselenggara dan dilaksanakan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku, pintanya.(pls-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini