Komnas Perlindungan Anak Kutuk Keras Aksi Biadab Teroris di Surabaya

Sebarkan:
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak didampingi Dewan Komisioner Dr. Imaculata Umiyati, Camat Kandangan dan Aparat Penegak Hukum memberikan Keterangan Pers di Temanggung atas aksi terorisme di Surabaya, Minggu 13/05.



Temanggung-Komisi Nasional Perlindungan Anak sebagai Institusi independen yang diberi tugas dan fungsi memberikan pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia mengutuk keras perbuatan biadab terorisme di rumah ibadah di Surabaya, Minggu, 13/05/18.

Aksi itu menelan 10 korban meninggal dunia diantaranya anak-anak dan sebagian lagi dalam keadaan kritis. Demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak dari Temanggung, Jawa Tengah Minggu 13/05 menyikapi aksi biadab dan keji yang dilakukan terorisme di Surabaya.

Dalam peristiwa keji dan biadab ini, Komnas Perlindungan Anak mendukung penuh Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas pelaku dan membongkar seluruh aktivitas terorisme di Indonesia. Tidak ada toleransi dengan kekerasan dan terorisme.

Mengingat aksi terorisme merupakan kejahatan kemanusiaan dan tindak pidana luar biasa (extraordinary crime), serta perampasan paksa hak hidup, Komnas Perlindungan Anak dan seluruh pegiat Lembaga Perlindungan Anak (LPA) di seluruh nusantara mengajak masyarakat untuk melawan aksi terorisme dan paham-paham radikalisme yang berkembang ditengah-tengah masyarakat dan menghimbau masyarakat untuk tidak takut pada terorisme. Masyarakat juga diajak untuk tenang, waspada dan tidak takut dalam menghadapi aksi-aksi terorisme.

Komnas Perlindungan Anak mendorong semua LPA diseluruh Nusantara untuk membantu Kepolisian Republik Indonesia meningkatkan kewaspadaan dilingkungannya masing-masing terhadap aksi-aksi terorisme.

Di samping itu, demi kepentingan terbaik anak, Komnas Perlindungan Anak menghimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan photo atau gambar dari korban dari aksi terorisme, demikian penegasan Arist.(rel)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini