Ketum DAG Mengutuk Aksi Teror Bom Tiga Gereja di Surabaya

Sebarkan:
Edo Panjaitan

Perkumpulan Demi Anak Generasi (DAG) mengutuk keras aksi teror bom di tiga gereja di Surabaya pada Minggu (13/5/2018) pagi.

Aksi biadab dan tak manusiawi ini tidak dibenarkan dengan alasan apapun. "Tidak ada agama yang mengajarkan aksi teror bom dengan alasan apapun. Hanya ajaran sesat yang penganutnya dibenarkan melakukan aksi radikalisme dan terorisme," kecam Ketua Umum DAG, Edo Panjaitan, saat dikonfirmasi, Minggu (13/5/2018).

Aksi teror itu, menurut Edo, bisa dilakukan seseorang yang menganut paham radikalisme maupun kelompok terorisme untuk mencapai tujuan tertentu sesuai pemahaman ajaran sesat mereka.

Untuk itu, kepolisian harus segera meningkatkan penanganan terhadap gerakan-gerakan radikalisme dan terorisme.

"Memberantas aksi radikalisme dan terorisme bukan hanya urusan pemerintah dan aparat keamanan saja, tapi juga menjadi urusan seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.

Itu sebabnya mengapa kemudian, pria yang mengaku sebagai pelayan DAG ini, menghimbau seluruh lapisan masyarakat agar bergerak bersama dan bekerja bersama dengan aparat keamanan untuk lebih berperan aktif mencegah dan menangkal ancaman terorisme.

"Warga Indonesia jangan sungkan untuk memberikan informasi kepada pihak aparat keamanan tentang keberadaan seseorang maupun kelompok yang mencurigakan. Terutama untuk orang yang belum dikenal atau tidak begitu dikenal, harus diantisipasi," cetusnya.

Di lain sisi, upaya kepolisian dalam menangani peristiwa kerusuhan di Rutan Cabang Salemba, Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, beberapa hari lalu menuai simpatik.

Meskipun lima anggota polisi dibantai oleh narapidana teroris secara kejam dan tak berperikemanusiaan, aparat tetap mengedepankan prosedur dan tidak membalaskan perlakuan serupa terhadap narapidana teroris lainnya.

"Masyarakat hormat dan bangga kepada Kepolisian Indonesia yang menangani kerusuhan di Mako Brimob sesuai prosedur. Ini pertanda kepolisian melakukan penegakan hukum secara profesional, berkeadilan, dan menjunjung tinggi HAM," ujarnya.

Edo menuturkan dalam peristiwa penyanderaan selama 38 jam itu, hanya satu orang narapidana teroris yang dinyatakan tewas. Selebihnya, 155 narapidana lainnya menyerahkan diri secara sukarela.

"Ini bukti bahwa program promoter (profesional, modern dan terpercaya) betul-betul diwujudkan. Kepolisian bertindak untuk atas penghormatan HAM bagi setiap warga negara," pungkasnya. (ril)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini