Kasus Gatot, KPK Sita Rp4,35 Miliar Uang Hasil Korupsi

Sebarkan:
Pemeriksaan Ajib Shah beberapa waktu lalu


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita uang sebesar Rp4.35 miliar yang berasal dari penyelidikan ke 38 mantan dan anggota DPRD Sumut yang terlibat tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.

Sebelumnya, KPK telah menyita uang sebesar 300 juta dari 5 anggota DPRD Sumut. "Memang saat ini jumlah uang yang kita sita mencapai 4.35 miliar. Semua uang yang disita dari hasil pemeriksaan 38 mantan dan anggota DPRD SUMUT," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (24/5/18).

Sejauh ini, lanjutnya, sedikitnya ada 200 lebih saksi yang telah diperiksa dalam kasus korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.

"Ini hari terakhir KPK melakukan penyelidikan di kantor Kejaksaan Sumatera Utara. Dalam kasus ini sudah 200 lebih saksi yang diperiksa baik itu diperiksa di Jakarta, mako Brimob Sumut dan di kejaksaan," pungkasnya.

"Kami sampaikan terimakasih pada Polri dan Kejaksaan yang membantu proses penyidikan ini. Sehingga proses ini berjalan dengan baik, " cetusnya.

Berikut nama Anggota DPRD Sumut dan mantan dewan yang diperiksa KPK di Kejatisu di hari ketiga :
1. Robby Anangga (Hanura)
2. Darwin Lubis (Hanura)
3. M. Nezar Djoeli (Nasdem)
4. Ahmadan Harahap (PPP)
5. Januari Siregar (PKPI)
6. Syamsul Qodri (PKS)
7. Pranoto Waruwu (Hanyra)
8. Ahmad Aswan Waruwu (PAN)
9. M. Hafiz (PKS)
10. Burhanudin Siregar (PKS)
11. Pajar Waruwu (Gerindra)
12. Hamamisul Bahsan (Hanura)
13. Ikrimah Hamidi (PKS)
14. Baskami Ginting (PDIP)
15. Hasaidin Daulay (PPP)
16. Himpun (PDS)
17. Hidayah Herlina Gusti (PKS)
18. Patar Sitompul (Hanura)
19. Herman Sembiring (PDIP)
20. Juliski Simorangkir (PKPI)
21. Tunggul Siagian (Demoktrat)
22. Firman Sitorus (Hanura)
23. Isma Padli Ardya Pulungan (Golkar)
24. Toni togatotop (Hanura),
25. Putri Susi Meliani Daulay, (Golkar)
26. Sarma Hutajulu (PDIP)
27. Ainul Mardiyah (ASN)

(hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini