Ini Kata Edy Rahmayadi Terkait Persoalan Hutan

Sebarkan:


Calon Gubernur Sumut nomor urut 1 Edy Rahmayadi membahas persoalan hutan pada Debat Publik Pertama Pilgub Sumut 2018-2023 di Hotel Santika, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Sabtu (5/5/2018).

Mantan Pangkostrad ini mengatakan, negara telah mengatur jenis-jenis hutan. Oleh karena itu, setiap pelanggar harus dihukum.

"Tentang hutan sudah jelas diatur. Status hutan ada hutan lindung, produksi. Ini tidak boleh diganggu, kalau diganggu berarti jelas melanggar hukum. Supremasi hukum mengatur di dalamnya. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas," ujar Edy. 

Lebih lanjut, Edy juga menyampaikan 10 poin visi dan misinya bila terpilih jadi Gubernur Sumut.

10 poin tersebut antara lain memiliki pekerjaan atau usaha, harga bahan pokok stabil, pembangunan infrastruktur, terdidik dan terampil. Kemudian masyarakat yang sehat, good government, ekonomi kreatif dan kearifan lokal, memperkuat peran pemuda dan olahraga, religius dan memperkuat kegiatan agama, keamanan terjamin. (ril)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini