Dukung Surat Bawaslu Sumut, BEM NUS: Jangan Ada Kampanye Terselubung di Rumah Ibadah. .

Sebarkan:


Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara, mendukung kebijakan Bawaslu Sumut yang tertuang dalam surat Bawaslu Sumut No. B-1601/K.Bawaslu-Prov.SU/P.P.00.01/05/2016 tanggal 16 mei 2018 terkait aturan larangan bagi pasangan calon menyampaikan ucapan selamat ramadhan, berbuka puasa dan lain lain dalam bentuk iklan.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Nusantara Pulau Sumatera Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (Kornus BEM NUS) Zulkifli dalam rilis tertulisnya, Senin (21/5/2018).

"Kita sudah baca dan pelajari surat kebijakan Bawaslu Sumut terkait larangan, kami melihatnya bagus, ya kalau mau ibadah ya silahkan, tapi jangan kampanye terselubung,” katanya.

Zulkifli menjelaskan, larangan yang disampaikan Bawaslu kan jelas, kalau dilakukan dengan menggunakan selebaran, poster ataupun berbentuk iklan yang didalamnya ada gambar pasangan calon, itu baru tidak diperbolehkan, tapi selama tidak ada poster dan lainnya, tidak ada masalah.

“jadi yang dilarang itu kampanye terselubung, bukan melarang umat untuk beribadah, kan memang tugas Bawaslu untuk melakukan pencegahan serta penindakan terkait pilkada,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Koordinator BEM NUS Wilayah Sumut, Bangkit Sanjaya, bahwa larangan yang dikeluarkan Bawaslu Sumut bukanlah sepihak, tapi melainkan hasil pembahasan dan kesepakatan antara banyak pihak termasuk tim dari kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

Menurutnya, kalaupun ada kontroversi di kalangan masyarakat, itu disebabkan adanya penyebaran sepihak terhadap larangan tersebut.

“Saya melihat ada pemotongan kata-kata dalam selebaran tersebut, sehingga pemahamannya menjadi berbeda,” ucap Bangkit.

Pastinya, BEM NUS ingin pelaksanaan pemilihan Gubernur serta Wakil Gubenrur berjalan aman, lancar dan damai, tanpa adanya gangguan dan provokasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memecah belah NKRI. (Hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini