DPRD Batang Konsultasi Pengelolaan RTH Ke Pemko Binjai

Sebarkan:

Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Binjai, Senin (21/5/2018) siang.

Rombongan dipimpin Wakil Ketua DPRD Batang Nur Cahyaningsih diterima Staf ahli Walikota Binjai bidang ekonomi pembangunan Mustika Hadrah didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dr. T Amri Fadli, di ruang rapat III kantor Walikota Binjai, jalan Jenderal Sudirman.

Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua DPRD Batang Nur Cahyaningsih, terlebih dahulu menjelaskan luas wilayah Kabupaten Batang kepada Staf ahli walikota.

"Kabupaten Batang merupakan salah satu kabupaten termuda di Provinsi Jateng. Dengan luas 788 km2 terdiri dari 15 kecamatan, 239 desa dan 9 kelurahan," ujar Nur Cahyaningsih seraya menambahkan kedatangannya ke Kota Binjai untuk melakukan konsultasi pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH) yang nantinya akan di sampaikannya ke Pemerintah Kabupaten Batang.

"Kunjungan kami ke Kota Binjai ini dalam rangka koordinasi dan konsultasi tentang kebijakan pengelolaan ruang terbuka hijau sebagai masukan untuk diterapkan di kabupaten Batang," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Amri Fadli menjelaskan Pemerintah Kota Binjai terus berupaya memenuhi kecukupan ruang terbuka hijau yang ideal.

Hal itu diilakukan sesuai visi untuk terwujudnya Kota Binjai sebagai kota cerdas yang layak huni, berdaya saing dan berwawasan lingkungan menuju Binjai yang sejahtera.

"Saat ini rasio ruang terbuka hijau publik mencapai 9 persen dari luas wilayah kota Binjai 90,24 km2, Kendala yang dihadapi Pemko untuk menambah lokasi RTH adalah karena harga tanah cukup mahal," kata Amri Fadli. (Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini