Disdik Paluta Terapkan Tertib Administrasi Penggunaan Dana BOS Mulai tahun 2018

Sebarkan:

Dinas Pendidikan Padang Lawas Utara (Paluta) terapkan tertib administrasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mulai dari tingkat SD Sampai tingkat SMP sejak triwulan I  tahun 2018.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Paluta melalui sekretarisnya Eva Sartika Siregar, saat ditemui di ruangannya, Jumat (18/5/2018).

"Tertib administrasi ini akan mulai kita terapkan tahun 2018,mengingat banyaknya kepala-kepala sekolah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dana BOS pada tahun 2017 melakukan transaksi pengambilan uang keseluruhan dana BOS dari rekening sekolah, padahal masih ada sisa dana yang belum jelas pertanggung jawaban penggunaannya," ungkapnya. 

Akibatnya, kata Eva ,pasca pemeriksaan BPKP Sumatera Utara, banyaknya temuan di rekening dana BOS sekolah tahun 2017 yang sudah diambil keseluruhan oleh kepala-kepala sekolah bersama dengan dana yang belum ada sasaran penggunaannya (Silpa).

"BPKP meminta Dinas Pendidikan Paluta agar menginstruksikan hampir seluruh  kepala sekolah se-Paluta yang sudah mengambil silpa dana BOS tahun 2017 agar mengembalikannya lagi ke rekening sekolah di Bank Sumut Gunung Tua," jelas Eva.

Lanjut Eva, Silpa Dana BOS tahun 2017 yang telah dikembalikan ke rekening sekolah tersebut nantinya akan dipergunakan lagi pada tahun ajaran 2018. 

Dari pantauan wartawan, tampak puluhan kepala sekolah yang sudah mengembalikan Silpa dana BOS tahun 2017 ke rekening Sekolah antri membuat surat pernyataan telah mengembalikan Silpa dana BOS tahun 2017 ke rekening sekolah di kantor Dinas Pendidikan Paluta. (GNP)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini