Dinilai Peduli Buruh, FSPMI Dukung Ashari Tambunan – M Ali Yusuf Siregar

Sebarkan:
FSPMI Dukung Ashari Tambunan – M Ali Yusuf Siregar



DELISERDANG - Elemen buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Deliserdang menyatakan sikap mendukung penuh Ashari Tambunan yang berpasangan dengan M Ali Yusuf Siregar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang dalam Pemilihan kepala daerah juni 2018 mendatang.

Adapun alasan mendukung calon bupati incumben ini disampaikan langsung oleh Ketua FSPMI Sumatera Utara Willy Agus Utomo SH. Menurut Willy selama menjabat Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan peduli dan peka terhadap aspirasi dan tuntutan para buruh. Diantaranya kata willy dalam penetapan upah minimum Kabupaten (UMK) Deliserdang, Ashari selalu merekom kenaikan di atas PP 78 tahun 2015 dalam kurun dua tahun berturut -turut.

Berdasarkan hal itu, lanjut Willy, FSPMI telah melakukan rapat organisasi dan mengambil keputusan sikap politiknya di Pilkada Sumut dan Pilkada Deliserdang Tahun 2018 dengan tema Buruh Go Politik. “Untuk Pilkada Deliserdang, FSPMI memutuskan kepada seluruh anggota agar memilih dan memenangkan bapak Ashari Tambunan dan M Ali Yusuf Siregar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang untuk periode 2018-2023," ujar Willy didampingi Ketua KC FSPMI Delisrdang Rianto Sinaga dan jajaran pengurus lainya di kantornya Jalan Raya Medan - Tanjung Morawa Km 13,1 Gg Dwi Warna No 1 pada Selasa (22/5).

Willy juga mengatakan,dukungan ini murni dari buruh dan pihaknya mengaku belum ketemu dengan paslon tersebut, begutupun FSPMI berharap ketika Ashari Tambunan dan M.Ali Yusuf Siregar terpilih, makin peduli dan akan meningkatkan kesejahteraan kaum buruh di Deliserdang. “Untuk selanjutnya, kita berharap Pak Ashari Tambunan nantinya dapat ketemu perwakilan buruh, dan membuat kontrak Politik dengan buruh Deliserdang," terang Willy.

Adapun, harapan FSPMI dalam kontrak politik Ashari Tambunan - M.Ali Yusuf Siregar dengan buruh ada beberpa poin yang akan di usung, yakni, kenaikan UMK Deliserdang tahun 2018 tidak mengacu pada PP 78 akan tetapi Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sesuai UU Ketenagakerjaan, menertibkan dan menindak tegas perusahaan pelanggar hak normatif buruh.

“Penghapusan buruh kontrak dan outsourcing yang meyalahi aturan undang- undang dan mengangkat buruhnya menjadi pekerja tetap, menyiapkan lapangan kerja bagi pekerja pemula dan korban PHK, serta membuat peraturan daerah tentang perlindungan dan kesejahteraan kaum buruh di Deliserdang," tegas Willy.

Sementara Ketua FSPMI Deliserdang Rianto Sinaga, siap menjalankan perintah organisasi. Menurutnya sebanyak 3500 anggotanya siap memenangkan pasangan Ashari Tambunan dan M.Ali Yusuf Siregar. “Suara buruh akan kita kerahkan mendukung pak Ashari yang kita ketahui selama ini peduli pada nasib kami kaum buruh," pungkasnya singkat.(manahan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini