Dideportasi Dari Malaysia, Puluhan TKI Ilegal Terlantar di Bandara Kualanamu

Sebarkan:

Puluhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) non presedural (ilegal) yang dideportasi (dipulangkan) pihak Imigrasi Malaysia, nasibnya sangat memprihatinkan dan terlantar di Bandara Kualanamu.

Informasi diperoleh, puluhan TKI ilegal ini tiba di Bandara Kualanamu dengan pesawat Air Asia dari Kuala Lumpur, Malaysia pada Selasa (22/5/2018) sekira pukul 08.40 Wib, mereka kehabisan uang untuk melanjutkan perjalanan ke kampung halaman.

Selain itu, puluhan TKI ilegal ini juga tidak mendapatkan fasilitas dari instansi terkait di Indonesia.

Yus Roy, salah seorang TKI ilegal menerangkan para TKI ilegal ini berasal dari Sumatera Utara, Flores Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Lombok dan Surabaya.

"Kami dideportasi kurang lebih 48 orang, menggunakan uang sendiri untuk ongkos dan tidak memperoleh fasiltas dari pemerintah Indonesia," terang Yus Roy yang berasal dari Flores, NTT.

Lanjut Yus Roy, dengan kondisi saat ini mereka sangat bingung untuk melanjutkan perjalanan ke kampung halaman .Sebab uang mereka sudah habis untuk sampai ke Bandara Kualanamu.

"Kami tujuh orang dari Flores," terangnya.

Menurut Yus Roy, sebelum dideportasi mereka sudah ditahan di Pahang ,Malaysia sejak Desember 2017 lalu. Setelah menjalani tahanan badan selanjutnya dikeluarkan langsung dan dideportasi hari ini lewat Bandara Kualanamu.

Dirinya mengaku pergi ke Malaysia dengan cara illegal. Sesampainya di Malaysia bekerja di pabrik kayu, lalu tertangkap razia Imigrasi Malaysia sehingga mereka ditahan dan diselkan didalam tahanan penjara kurang lebih enam bulan.

"Kami berharap ada bantuan dari pihak mana pun untuk memfasilitasi kami supaya sampai ke kampung halaman. Kami tambah bingung, karena teman yang yang rumahnya dekat termasuk dari Medan sudah bepergian dijemput keluarga masing-masing, sementara kami tertinggal di Bandara Kualanamu namu ini tak tau arah mau kemana," keluhnya.

Sementara, petugas Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia ( BNP3TKI) Medan Pos Bandara Kualanamu M.Rizal kepada wartawan mengaku pihaknya tidak mendapat laporan atau informasi terkait deportasi kepulangan para TKI illegal tersebut sehingga mereka tidak mengetahui ada TKI yang dideportasi dari Malaysia.

"Sejauh ini tidak ada laporan, kalau ada pasti kita fasilitasi," ujarnya singkat. 

Pantauan di Bandara Kualanamu, puluhan TKI masing-masing dari Flores dan Lombok memilih beristirahat di area luar pintu kedatangan sambil beristirahat, terlihat mereka kebingungan di area Bandara Kualanamu. (Manahan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini