Dideportasi dari Malaysia, 28 WNI Telantar di Bandara Kualanamu

Sebarkan:

Para WNI bermasalah yang telantar di Bandara Kualanamu

Deliserdang - Sebayak 28 Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah di Malaysia  terkait ke imigrasian dideportasi. Ke 28 WNI bermasalah ini tiba Bandara Kualanamu dengan pesawat Air Asia nomor penerbangan QZ 127 pada Rabu (23/5) sekira pukul 12.30 Wib.

Ironisnya, mereka yang dideportasi ini lagi-lagi tidak mendapat fasilitas dari intansi terkait. Sehingga, setibanya di Bandara Kualanamu telantar dan terpaksa menginap di Bandara Kualanamu untuk menunggu keluarga dan uluran tangan dermawan.

Dari data yang diperoleh, 16 orang berasal  dari berbagai daerah di Sumatera Utara sudah dijemput keluarganya. Sedangkan 12 orang lagi berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Jambi, Langkat, Asahan terpaksa masih menginap di Bandara Kualanamu karena kehabisan uang.

Maka tidak heran para WNI yang rata-rata sebagai pekerja illegal di Malaysia nasibnya sangat memrihatinkan. Sedangkan setibanya di Kualanamu saja, seperti tak berada di negara sendiri.

Kepala BP3TKI Medan, Syahrum didampingi Kordinator Posdal BP3TKI Pos Kualanamu Suyoto yang dikonfirmasi membenarkan adanya 28 WNI bermasalah dideportasi dari Malaysia. Katanya, mereka disana sebagai TKI illegal dan sempat ditahan kurungan beberapa bulan.

"Mereka tidak dapat fasilitas, karena  tidak ada kordinasi ke BP3TKI terkait pemulangan mereka. Kalau ada pemberitahuan pada kita pasti kita fasilitasi, konon lagi ia warga negara Indonesia," terangnya.

Terkait 12 orang lagi yang masih tertinggal di Bandara Kualanamu, sejauh ini, tambah Syahrum, sudah ditangani pihaknya dan fasilitasi pemulangan mereka ke kampung halaman masing-masing dengan biaya dari BP3TKI.

Pihaknya juga ikut prihatin atas kondisi WNI bermasalah tersebut. "Kedepan  hendaknya ada kordinasi dengan pihak terkait dengan BP3TKI sehingga hal seperti ini tidak terulang. Begitu juga pada intansi terkait di Malaysia dengan kondisi ini cepat tanggap sehingga para warga Indonesia yang dideportasi dapat diatasi sehingga mereka tidak  sempat telantar," tegasnya.(manahan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini