Dewan Kritisi Kutipan Sertifikasi Guru Kabupaten Simalungun

Sebarkan:
Dewan Kritisi Kutipan Sertifikasi Guru Kabupaten Simalungun



Komisi IV DPRD Kabupaten Simalungun merasa kecewa terhadap Kepala Dinas Pendidikan, Resman H Saragih, S. Sos. Hal itu dikatakan Ketua Komisi IV, Umar Yani kepada Metro Online, Kamis (24/5/2018).

"Surat panggilan sudah kita (Komisi IV) layangkan ke Dikjar dua hari yang lalu, agar hadir hari ini (Kamis, 24/5/2018) pada jam 09.30 wib untuk membicarakan terkait informasi adanya kutipan terhadap guru-guru bersertifikasi di Kabupaten Simalungun. Namun hingga jam 11.00 wib Kadisnya tidak hadir," kata Umar Yani.

Saat disinggung apakah tidak ada yang hadir? Umar Yani tidak memungkirinya. Namun mereka hadir sudah diluar jadwal yang ditentukan.

"Kadisnya tidak pernah datang menghadiri undangan (pangilan) dari Komisi IV. Komisi IV kecewa dengan Kadis Dikjar. Mereka yang datangpun sudah diluar jadwal. Rapat sudah sempat ditutup," tandasnya.

Untuk itu, Komisi IV melalui Umar Yani mengimbau kepada para guru agar jangan pernah mau memberi biaya (kutipan) terkait pengurusan sertifikasi guru.

Menurut Umar Yani, diketahuinya informasi adanya dugaan kutipan sertifikasi guru itu selain dari media, juga dirinya ada menerima laporan via telephone yang menyebutkan dugaan kutipan itu. Komisi IV komit meminta Kadisidik menindaklanjuti dugaan-dugaan adanya kutipan dan jangan sampai itu terjadi.

Untuk itulah, lanjutnya, Komisi IV melayangkan panggilan kepada Kadis Dikjar guna mempertanyakannya.

Terpisah, saat Kadis Pendidikan Simalungun, Resman H Saragih, S.Sos dikonfirmasi, mengatakan bahwa dirinya tidak dapat hadir disebabkan sedang tugas luar.

"Saya sedang ada tugas luar, tapi tadi sudah saya wakilkan kepada Sekdisdik dan Kabid Tendik," ujar Resman H Saragih.(JS)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini