Bupati Karo Ingatkan ASN Pemkab Tidak Korupsi

Sebarkan:

Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Medan Prof. Dr. Runtung Sitepu, SH, M.Hum menyelenggarakan Festival Konstitusi dan Anti Korupsi dengan menggandeng lembaga Tinggi Negara Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Mahkamah Konstitusi (MK) RI, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada kegiatan itu, terlihat Bupati Karo Terkelin Brahmana SH, ikut hadir bersama dengan Ketua DPRD Karo diwakili oleh Thomas Joverson Ginting, Kepala Inspektorat Philemon Brahmana, Selasa (15/5/2018) pukul 09.00 Wib di Gedung Auditorium USU, Jalan Dr. Mansyur, Medan.

Di sela-sela acara tersebut, Bupati Karo Terkelin Brahmana mengungkapkan dirinya sangat mendukung terselenggaranya Festival Konstitusi dan Anti Korupsi.

“Acara ini penting sebagai wujud nyata dukungan pemberantasan korupsi di Tanah Air, tanpa dukungan semua pihak, tidak mungkin pencegahan dan pemberantasan korupsi itu berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ditambahkannya bahwa kegiatan yang dia hadiri itu merupakan momentum yang bagus karena yang menjadi pokok pembicaraan sifatnya mendalam soal korupsi dan konstitusi.

"Korupsi ini adalah persoalan dan musuh bersama. Korupsi dapat dicegah melalui penanaman nilai-nilai empat pilar MPR RI dan budaya malu. Hal ini akan kita terapkan di Kabupaten Karo. Kepada awak media, harapan saya agar para OPD Karo kawal Demokrasi Konstitusi dan lawan Korupsi, serta tidak ada ruang bagi ASN pemkab Karo untuk melakukan Korupsi," katanya.

Tampak hadir dalam acara tersebut, Ketua MPR Zulkifli Hasan/mewkili, Ketua MK Arief Hidayat, Ketua KPK Ir Agus Rahardjo, Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw, Wagubsu Dr. Hj. Nurhajizah Marpaung, S.H., M.H, Perwakilan Pangdam I/BB, para Bupati,/Walikota se-Sumatera Utara, Rektor USU, Rektor UISU, Mahasiswa/i, guru besar USU dan tamu undangan lainnya. (Marko)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini