Bupati Buka Diklat Revolusi Mental ASN Lingkup Pemkab Karo

Sebarkan:

Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkup Pemkab Karo wajib memiliki semangat melayani serta selalu menjadi mitra masyarakat, merupakan tuntutan masyarakat bagi ASN dalam melaksanakan pekerjaannya.

Ini terjadi karena masyarakat masih menemukan ASN lingkup Kabupaten Karo dalam memberikan pelayanan dengan menunjukkan wajah yang tidak ramah, tidak pernah senyum, lambat, berbelit-belit dengan istilah bisa cepat urusan tapi diperlambat atau sebaliknya, padahal pelayanan tersebut merupakan tugas yang sudah seharusnya ASN lakukan.

Oleh karena itu, dibutuhkan Gerakan Revolusi Mental bagi ASN dalam berbagai bentuk pelaksanaannya untuk mengubah kondisi ini.

Hal tersebut disampaikan Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH dalam membuka Diklat Revolusi Mental di lingkungan Pemkab Karo, Kamis (24/5/2018) di Tongging Beach Hotel, Jalan Tongging Silalahi, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.

"Dalam Pelatihan Revolusi Mental untuk Pelayanan Publik, ASN akan diarahkan untuk memiliki kompetensi dalam melakukan revolusi cara pandang, cara pikir dan cara kerja dalam memberikan pelayanan. Dengan Pelatihan Revolusi Mental untuk Pelayanan Publik ini, diharapkan kewajiban Pemkab Karo dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas pada masyarakat dapat tercapai,” tandasnya.

Dikatakannya lagi, bahwa Latihan Diklat yang dilaksanakan itu untuk tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental.

Disebutkan Terkelin, ada 5 Kabupaten/kota sebagai Role Mode (percontohan) diantaranya, Kabupaten Ende (Provinsi Nusa Tenggara Timur), kota Surakarta (Jawa Tengah), Kabupaten Bau-Bau (Provinsi Sulawesi Tenggara), Surabaya (Jawa Timur) dan terakhir Kabupaten Karo (Sumatera Utara).

"Oleh sebab itu, pelayanan publik yang diberikan negara kepada masyarakat belum maksimal. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah menerbitkan kebijakan Gerakan Nasional Revolusi Mental ASN. Manfaatkan waktu yang telah dijadwalkan oleh Panitia Diklat tersebut selama 4 hari ini, dari 24 hingga 27 Mei 2018," ujar Terkelin. 

"Jangan sia-siakan kedatangan dari Lembaga Adminitrasi Negara (LAN RI) sebagai Narasumber, yang ingin memberikan pelatihan Diklat Revolusi Mental ASN ini, dengan berlandaskan integritas, etos kerja dan gotong royong dalam memberikan pelayanan nantinya," lanjutnya.

Diharapkan dengan adanya Diklat Revolusi Mental ini akan melahirkan ASN yang memberikan layanan yang berkualitas, juga sebagai agen perubahan ASN di instansinya masing-masing.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Karo pukul 11.43 wib diikuti sebanyak 30 peserta yang diwakili pemasangan Bed kartu peserta oleh Kadis Kesehatan dr.Irna Safrina Meliala, dan Kasat Pol PP Hendrik Philemon Tarigan. 

Hadir dalam Diklat tersebut, Asisten 1 Pemerintahan Drs. Suang Karo-Karo , Asisten 3 Setdakab Karo Mulianta Tarigan, S.Sos, LAN RI (lembaga Adminitrasi Negara) sebagai Nara sumber Diklat, Para Kepala Dinas/Badan/Satuan dan Direktur Rumah Sakit Umum. (Marko)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini