Bupati Asahan Kasih Tempo Buat Pedagang Untuk Berjualan

Sebarkan:
Bupati Asahan saat berpidato di hadapan para pedagang


KISARAN-Bupati Asahan Drs H Taufan Gama Simatupang MAP dan Wakil Bupati Asahan H Surya BSc mendatangi para pedagang di pasar Inpres Rabu (16/5) sekira pukul 12.00 wib.

Dalam sambutannya Bupati Asahan sangat menyayangkan sikap beberapa pedagang yang tetap berjualan melewati batas yang telah ditetapkan. Beliau menagih janji para pedagang dalam pertemuan serupa yang pernah dilaksanakan 2 tahun lalu.

Beliau menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut telah didapat beberapa kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Asahan dengan pedagang Pasar Inpres, yang salah satunya yaitu pedagang setuju untuk tidak berdagang melewati batas yang telah disepakati.

Oleh karena itu, Bupati Asahan menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Kabupaten Asahan tidak melarang pedagang untuk melaksanakan proses jual beli namun hendaknya dilakukan pada tempat yang telah disediakan. Terlebih Pemkab Asahan telah melaksanakan renovasi pada pasar inpres tersebut sehingga diharapkan pedagang dapat melaksanakan proses jual beli pada tempatnya agar lebih tertib dan rapi serta tidak mengganggu arus lalu lintas di sekitarnya.

Taufan juga meminta kepada Satpol PP agar dapat menertibkan pedagang yang tetap berdagang melewati batas yang telah disepakati walaupun tanpa didahului dengan surat peringatan. Karena hal tersebut sudah merupakan kesepakatan antara Pemkab Asahan dengan Pedagang Pasar Inpres dalam pertemuan yang dilaksanakan di tahun 2016.

Taufan mengatakan, seiring perkembangan zaman keberadaan pasar tradisional mulai tergerus dengan keberadaan pasar modern. Namun, tak dapat dipungkiri keberadaan pasar tradisional masih tetap penting dan menyatu dalam kehidupan masyarakat.

Banyak masyarakat yang masih membutuhkan pasar tradisional dalam mencari kebutuhan pokok sehari–hari. Selain itu, untuk merefleksikan ekonomi kerakyatan yang dapat menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat, pemerintah diharapkan dapat memperhatikan sarana dan prasarana untuk menunjang pertumbuhan pasar tradisional di daerahnya.(rial)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini