Kegiatan Razia OPS Rencong 2018. |
Setelah berjalan 11 dari 14 hari razia Operasi Patuh
Rencong 2018 digelar, Satuan Lalulintas
(Satlantas) Polres Langsa berhasil menekan angka pelanggaran dengan melakukan
penilangan dan teguran terhadap pengendara dilintasan jalan A. Yani Kota
Langsa, senin (7/05/2018)
Sementara Operasi Patuh Rencong 2018 itu sendiri
dilaksanakan selama 14 hari sejak 26 April hingga14 Mei 2018 yang dilaksanakan
secara serentak.
Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa melalui Kasat
Lantas Akp Teuku Heri Hermawan menjelaskan bahwa, setelah 11 hari berjalannya
Operasi ini mulai dari tanggal 26 April hingga 06 Mai 2018 ini ada beberapa
pelanggar yang sudah kita tindak.
Dan pelanggaran yang paling banyak dilakukan yaitu
penilangan sebanyak 368 dan 22 teguran sedang untuk barang bukti yang diamankan
ada 90 kenderaan bermotor roda 2, 221 STNK dan 57 SIM.
Sedangkan Laka Lantas terdapat 4 kali, 1 neninggal dunia,
1 luka berat dan 4 luka ringan, kemudian untuk kerugian material diperkirakan
Rp 4.700.000 dan data ini pastinya akan bertambah lagi hingga penutupan Ops
Patuh Rencong 2018 nantinya.
Operasi patuh rencong dilaksanakan ini bertujuam untuk
meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dibidang keamanan, keselamatan,
ketertiban dan kelancaran lalu lintas. “Kita ingin agar masyarakat Kota Langsa
sadar dalam berlalu lintas disamping juga untuk menekan angka kecelakaan
berlalu lintas,” katanya.
Pada razia ini, tambah Kasat, pihaknya menyasar setiap
pelanggaran-pelanggaran yang dilihat secara kasat mata, misalnya tidak memakai
helm, tanpa kaca spion, knalpot Racing serta tidak kelengkapan surat kenderaan lainnya. (Syaf)