Usai Salat, Jamaah Mesjid Disiram Air Panas

Sebarkan:

Usai Salat Isya, ‎Evi Susanto (45) warga Jalan Slebes, Paluh Perta, Kecamatan Medan Belawan, disiram air panas oleh Bolon (40) di Jalan Bliton, Kecamatan Medan Belawan.

Kasus yang menimpa jamaah Mesjid Jamik itu telah dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan.

Informasi diperoleh menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada Senin (23/4/2018) malam. Saat itu, korban baru selesai Salat Isya di Mesjid Jamik. Perjalanan pulang, korban disiram air panas oleh Bolon dengan mengendarai sepeda motor.

Akibat penyiraman yang dilakukan pelaku yang tinggal tak jauh dari rumah korban, membuat warga terkejut, sempat mengejar pelaku, tapi berhasil kabur. Warga pun membawa korban ke rumah sakit terdekat. 

Dengan kondisi wajah dan leher melepuh, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Pelabuhan Belawan dengan laporan polisi nomor IV/2018/SPK Terpadu Polres Pelabuhan Belawan. 

"Kejadian itu terjadi waktu korban pulang Salat, motif penyiramannya tidak tahu. Korban pun tidak tahu apa penyebabnya, tapi kasus itu sudah dilaporkan ke polisi," kata warga sekitar, Hendri, Kamis (26/4/2018).  ‎

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Yayang Rizky Pratama dikonfirmasi belum mengetahui laporan itu, dirinya akan mengecek terlebih dahulu laporan tersebut.

"Saya belum tahu, nanti saya cek dulu. Yang jelas kalau laporannya ada, akan segera kita tindaklanjuti," kata Yayang. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini