Tolak TKA, FSPMI Sumut Siapkan Aksi May Day di 12 Kabupaten/Kota

Sebarkan:

Elemen buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (DPW FSPMI Sumut) menyatakan akan menggelar aksi turun kejalan dalam rangaka memperingati hari buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei 2018 mendatang.

Ketua FSPMI Sumut Willy Agus Utomo SH kepada wartawan, Rabu (18/4/2018) mengatakan jika peringatan hari buruh Internasional atau May Day adalah sejarah kaum buruh dalam menuntut perbaikan kesejahteraannya.

Pada momen may day kali ini, Willy mengeritisi pemerintahan Joko Widodo saat ini semakin jauh bahkan tidak peduli dengan kondisi kaum buruh Indonesia, hal ini terbukti dengan dikeluarakanya beberapa kebijakan atau peraturan yang mengebiri hak hak kaum buruh, diantaranya PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan dan Perpres 20 Tahun 2018 tentang tenaga kerja asing.

"Bebasnya tenaga kerja asing, menjadi momok bagi kaum buruh, jika hal ini dibiarkan, maka peluang kerja bagi buruh lokal makin sulit, apa pemerintah sudah buta akan hal ini," kata Willy.

Menurutnya, jika pengangguran meningkat, amanat konstitusi yaitu warga negara Indonesia mempunyai hak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak tidak akan tercapai.

Atas dasar itu, FSPMI Sumut menolak tegas tenaga kerja asing yang tidak memiliki keterampilan masuk mengambil lapangan pekerjaan yang seharusnya dapat dimasuki pekerja Indonesia.

"Berdasarkan hal tersebut, kami FSPMI Sumut akan bergerak aksi turun ke jalan pada May Day, sebanyak 12 Kabupaten/ Kota akan melakukan aksi di kantor kantor pemerintahan masing masing untuk mengusung tuntutan buruh," tegas Willy. 

Willy merinci, buruh FSPMI yang bergerak nantinya berasal dari Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Tebing Tinggi,Batubara, Labuhan Batu Utara, Labuhan Batu Selatan, Labuhan Batu, Padang Lawas Utara, Pandang Sidempuan, Padang Lawas dan Mandailing Natal.

"Untuk teknis, tujuan dan managemen aksi, nanti kita sampaikan selanjutnya," ujar Willy.

Lebih lanjut, dalam aksi May Day nanti, FSPMI Sumut akan mengusung beberapa poin tuntutan secara nasional, yang diberi tema tiga tuntutan rakyat dan buruh (Tritura Plus) serta beberapa tuntutan kasus perburuhan di Sumatera Utara. 

Tuntutan pertama, turunkan harga beras, listrik dan BBM serta wujudkan kedaulatan pangan dan ketersedian energi, kedua tolak upah murah, cabut PP 78 tahun 2015 dan jadikan KHL 84 item, ke tiga Tolak TKA Cina yang tidak memiliki keterampilan, Plus hapus outsourcing dan 2019 pilih presiden yang pro buruh.

"Untuk tuntutan daerah, kami meminta agar Gubsu peduli terhadap buruh, Disnaker Sumut segera menyelesaikan kasus kasus perburuhan yang bertahun tahun tidak terselesaikan," pungkasnya. (Manahan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini