Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Paluta Gelar Sosialisasi Tahapan Pilgubsu

Sebarkan:

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) mengumpulkan puluhan anggota Ormas, LSM, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk mensosialisasikan pendidikan pemilih yakni terkait tahapan, prosedur dan pemahaman pelaksanaan Pilgubsu 2018, Sabtu (7/4/2018) di Aula Hotel Lobubara, desa Gunung Tua Julu, Kecamatan Padang Bolak.

Sosialisasi yang dihadiri oleh puluhan peserta dan berlangsung mulai pagi hingga siang tersebut dibuka langsung oleh Sekretariat KPU Paluta dan berperan sebagai pemateri acara yakni, Komisioner KPU Paluta, Koordinator Devisi SDM dan Parmas Herisal Lubis,SH serta Koordinator Devisi Teknis M.Ali Ansor, S.ag.

Herisal Lubis dalam paparannya, menjelaskan tentang tahapan dan prosedur Pilgubsu serta ajakan untuk ikut memilih dua paslon Gubsu yang bersaing pada Pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada 27 juni 2018 mendatang yakni, pasangan Edi Rahmayadi-Musa rajekshah dan Djarot Hidayat-Sihar Pangihutan Hamonangan Sitorus.

"Untuk Pilgubsu ini hanya ada dua pasangan calon setelah JR Saragih-Ance usungan Partai Demokrat, PKPI dan PKB dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU Provinsi Sumatera Utara," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Herisal juga menyampaikan penjelasan tentang tahapan dan prosedur penyeleggaraan Pilgubsu serta meminta peran aktif Ormas dan LSM untuk ikut meningkatkan partsipasi dan juga mensukseskan pilkada mendatang, mulai dari jajarannya, lingkungan keluarga hingga pada lingkungan masyarakat sekitar.

Salah satu peserta dari tokoh agama sempat menanyakan mengenai aturan kampanye kolom kosong atau yang populer dengan sebutan kotak kosong yang ditenggarai oleh beberapa kalangan warga di Paluta.

Dalam tanggapannya, Herisal manjelaskan legalitas kampanye tentang kotak kosong di P-KPU tidak ada, sehingga di KPU tidak melegalkan kampanye kotak kosong, yang ada sosialisasi kotak kosong.

"Namun tidak ada larangan kampanye kotak kosong, karena belum ada aturan yang mengatur tentang kotak kososng di P-KPU," ujarnya.

Sebelum acara ditutup, beberapa peserta sempat tampak terlibat sesi tanya jawab dengan pemateri acara, antara lain yang dipertanyakan mengenai denah Tempat Pemungutan Suara (TPS), Prosedur Saksi paslon, Daftar Pemilih sementara (DPS) Paluta dan mekanisme lainnya terkait penyelenggaraan tahapan Pilgubsu pada Pilkada serentak tahun 2018. (GNP)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini