Terkait BUMDes Durian, Polres Deliserdang Lakukan Penyelidikan

Sebarkan:

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Deliserdang melakukan penyelidikan terkait penggunaan dana Badan Usaha Miliik Desa (BUMDes) Desa Durian, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang.

Hal ini ditegaskan Kasat Reskrim Poolres Delii Serdang AKP Ruzi Gusman melalui Kanit Tipikor Ipda Arif pada Rabu (11/4/2018).

"Kita masih menyelidiki dengan mengumpulkan bahan keterangan dari berbagai pihak yang terkait," tegasnya singkat.

Sementara itu Sekretaris BUMDes Surya Dwi Wibowo ketika dikonfirmasi menyebutkan jika pengajuan dana BUMDes awalnya Rp 300 juta dengan rincian Rp 200 juta untuk pertanian, Rp 90 juta untuk ternak bebek serta Rp 10 juta untuk keperluan alat tulis kantor.

Namun yang terealisasi hanya Rp 172 juta yang diperuntukkan untuk menyewa lahan pertanian Rp 103 juta seluas 30 ha dan pembelian bebek petelur sebesar Rp 12 juta.

"Lahan pertanian kita sewa Rp 200 ribu per rante sedangkan bebek kita beli Rp 40 ribu per ekoor siap untuk bertelur,” terangnya. 

Lanjutnya, pada akhir Oktober 2017 bebek dibeli dan mulai menghasilkan pada November 2017. Namun pada Januari 2018 bebek terjangkit flu burung sehingga banyak yang mati dan tersisa hanya 280 ekor.

Karena serangan flu burung itu bebek yang tersisa kurang berproduksi sehingga sesuai hasil rapat BUMDes dilelang seharga Rp 40 ribu per ekor.

"Ternak bebek sudah menghasilkan sekira Rp 16 juta namun tidak sesuai dengan pakannya sehingga dilelang,” tegasnya. 

Sedangkan lahan pertanian sudah dipanen sekali dengan Rp 15 juta.

"Saat ini kita menyewa lahan 30 rante untuk tanaman bawang dan 22 rante untuk tanaman melon. Lokasi seluruh lahan yang disewa terletak di Dusun I. Sisa dana BUMDes disimpan di kas desa,” jelasnya.(Manahan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini