Tak Miliki Izin Operasional, Dinkes Sergai Akan Berhentikan Pelayanan RS Mahlisyam

Sebarkan:

Terkait masalah izin operasional yang tidak dimiliki Rumah Sakit (RS) Mahlisyam Perbaungan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai (Sergai) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) akan memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian pelayanan sementara terhadap Rumah Sakit tersebut.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Sergai dr Bulan Simanungkalit di ruang kerjanya, senin (9/4/2018).

Menurutnya, pemberhentian pelayanan itu dilakukan agar pihak Rumah Sakit Mahlisyam tersebut segera mengurus izin operasionalnya.

“Kita sudah membuat telaah kepada Bupati terkait Rumah Sakit tersebut, dan kita merekomendasikan agar pihak Rumah Sakit memberhentikan sementara pelayanannya sampai izin operasionalnya selesai,” kata dr Bulan.

Lebih lanjut dikatakan dr Bulan, diketahuinya Rumah Sakit Mahlisyam tidak memiliki izin operasional setelah pihaknya melakukan kunjungan ke Rumah Sakit tersebut.

"Izin operasional yang dimiliki Mahlisyam adalah izin klinik pratama, bukan izin operasional Rumah Sakit,” tambahnya. 

Dijelaskan dr Bulan, izin yang dimliki Rumah Sakit Mahlisyam saat ini hanya izin untuk mendirikan Rumah Sakit seperti SIUP, TDP dan HO, bukan izin operasional Rumah Sakit.

Bahkan, untuk mengeluarkan izin operasionalnya tersebut dr Bulan mengaku siap membantu untuk mengurus izin operasionanya tersebut.

"Untuk mendapat izin operasional tersebut kan harus ada rekomendasi dari Dinas Kesehatan, untuk mendapatkan itu gampang kok, kita siap membantunya, namun untuk saat ini kita minta jangan ada pelayanan di Rumah Sakit tersebut," ujarnya lagi.

Menyikapi permasalahan ini, Bupati Sergai Ir H Soekirman saat dikonfirmasi mengaku akan segera melakukan tindakan sesuai dengan peraturan dan UU yang berlaku.

Bahkan, sebagai tindak lanjutnya, Bupati juga telah memerintahkan dinas terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Peraturan dan UU Rumah Sakit harus ditegakkan. Kita juga sudah perintahkan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut," ungkap Bupati Soekirman. (YR)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini