Simpan Ganja di Kotak Rokok, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

Sebarkan:

Gelar patroli di seputaran Kota Kisaran, Tim Pendekar Urusan Sapu Bersih (Paus) Polres Asahan tangkap 2 orang pemuda di Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat saat duduk di warung yang berada di Lingkungan II, Jalan Singa, Senin (16/4/2018) malam sekira pukul 21.40 WIB.

Kehadiran Tim Paus Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan malam itu membuat kedua pemuda yakni, Yanto (39) dan Tamrin (36) tidak berkutik saat diminta untuk mengeluarkan isi dalam kotak rokok.

Kepala Tim (Katim) Ipda Tagam Simanjuntak kepada wartawan di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) menuturkan, awalnya pihaknya melintas, namun salah satu personil mencium aroma daun ganja.

"Ini membuat tim memutar arah menuju lokasi yang dicurigai yaitu sebuah cakrok yang berdampingan dengan kedai kecil di pinggir jalan itu," ujar Tagam.

Lanjutnya, saat menghampiri terlihat 2 orang pemuda sedang duduk-duduk. Curiga dengan gerak gerik keduanya, petugas pun melakukan penggeledahan dan benar saja ditemukan satu bungkus kecil diduga sabu dalam kotak rokok.

"Tim lalu melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan ditemukan timbangan, sejumlah kemasan plastik klip kosong dan kaca pirek," papar Tagam.

Selanjutnya Tagam segera menghubungi Kepala Dusun (Kadus), Ahmad untuk menyaksikan penangkapan malam itu, dan segera membawa keduanya beserta barang bukti menuju Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Terpisah di ruang Sat Narkoba, Yanto kepada wartawan mengakui, barang haram itu miliknya. Sementara Tamrin saat dikonfirmasi mengaku, baru datang ke lokasi penangkapan dan mau membeli rokok.

"Gak tau saya narkoba itu bang," kata Tamri yang diketahui saat digerebek di lokasi coba melarikan diri. (rial)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini