Razia Operasi Pekat, 9 Wanita dan 4 Pria Diamankan Tim Gabungan di Binjai

Sebarkan:

Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Binjai, Kodim 0203 Langkat, Subdenpom I /5-2 Kota Binjai, Polsek Binjai Selatan, BNN Kota Binjai dan pihak Kecamatan Binjai Selatan, menggelar razia di dalam Perumahan DL Sitorus Jalan Letjen Jamin Ginting, Kelurahan Puji Dadi, Kecamatan Binjai Selatan, Sabtu (31/3/2018) sekira pukul 22:00 Wib.

Razia yang bertujuan untuk meminimalisir persebaran penyakit masyarakat (Pekat) itu, berhasil menjaring sedikitnya 13 orang yang terdiri dari 9 orang wanita dan 4 orang pria, dimana mereka yang terjaring dalam razia kali ini didominasi oleh anak dibawah umur.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan, 7 dari 13 orang yang berhasil dijaring dalam razia mendadak tersebut, terindikasi positif menggunakan narkoba, dan hal itu dibuktikan dari pengetesan urine mereka.

Sesuai dengan yang disampaikan oleh Kepala Satpol PP Kota Binjai Sugiono, bahwa razia yang dipimpin langsung dirinya, terbilang sukses karena telah berhasil mengamankan 13 orang, dimana 7 orang diantaranya terindikasi positif narkoba.

"Razia yang kita gelar malam ini, berhasil menjaring sedikitnya 13 orang yang kita nilai telah melakukan pelanggaran, dimana 7 orang diantaranya terindikasi positif menggunakan narkoba, sesuai dari hasil tes urine masing-masing," ujar Sugiono.

Lebih lanjut, Sugiono mengatakan, bahwa razia yang digelar adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat sekitar, yang sudah merasa resah dengan prilaku dari penghuni dari perumahan tersebut.

"Razia ini kita gelar secara mendadak, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, yang merasa resah dengan prilaku penghuni perumahan itu dan benar saja, dari yang berhasil kita jaring, terdapat diantaranya terindikasi menggunakan narkoba," terangnya.

Sugiono meminta, agar masyarakat juga turut pro aktif dalam menjaga lingkungan sekitarnya dan apabila ada yang mencurigakan untuk segera melaporkan kepada yang berwenang di lingkungan setempat.

"Kita menghimbau kepada masyarakat, agar pro aktif menjaga lingkungan mereka, jika ada yang mencurigakan, segera lapor ke pihak berwenang," tambah mantan Camat Binjai Utara itu.

Setelah dilakukan pendataan dan penandatanganan surat pernyataan oleh pihak Satpol PP Kota Binjai, 6 orang yang terjaring diperbolehkan untuk pulang, sedangkan 7 orang lainnya langsung dibawa ke Kantor BNN Kota Binjai, untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini