PT Multigranfindo: Kita Sengaja Menutupi Baliho Channel88

Sebarkan:

DPMPTSP Kota Medan Surati Satpol PP Tebang Baliho Tak Berizin



Pasca dikritisi, gambar Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Cucu Somantri, akhirnya diturunkan dari baliho yang berdiri secara liar di Jalan Gatot Subroto Kota Medan pada Rabu (28/3/2018) malam.

“Nggak tahu siapa yang ganti gambar ini bang. Semalam (Rabu-red), masih gambar bapak Kapoldasu sama Pangdam yang ada di situ. Baru ini pun kulihat foto ini,” kata seorang pedagang kaki lima yang saban hari berjualan di trotoar depan Plaza Medan Fair itu.

Pantauan wartawan, baliho itu kini menampilkan gambar iklan salah satu media cetak terbitan Kota Medan sedang mempromosikan media online mereka yang sudah berbasis aplikasi android, disertai dengan sosok si pemilik.

Sementara itu, hasil penelusuran, ternyata baliho liar tersebut adalah milik PT Multigrafindo, salah satu perusahaan advertising terbesar dan tertua di Kota  Medan.

Ketika dipertanyakan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan Ir. Hj. Purnama Dewi, MM melalui Kabid Reklame, Hafiz mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat pembongkaran ke Satpol PP sekitar tanggal 23 Maret 2018 lalu.

Hafis yang ditanyai waktu itu mengatakan, pihaknya memang sedang membuat surat pembongkaran untuk dieksekusi Satpol PP. Namun ketika itu Hafis mengaku tidak mengetahui siapa pemilik baliho baru tersebut.

Kapan akan dieksekusi? Menurutnya, itu tergantung Satpol PP. Sebab, instansi penegak Perda tersebut punya SOP sendiri.

"Biasanya mereka menyurati pihak perusahaan terlebih dahulu, tujuannya untuk menurunkan sendiri reklamenye. Kalau tidak juga diindahkan, maka akan diberikan peringatan 1,2 dan 3, selanjutnya dipotong," jelasnya.

Ditanya kembali pada 28 Maret 2018, Hafis memastikan yang mereka nyatakan untuk dieksekusi oleh Satpol PP adalah baliho yang baru berdiri. Sedangkan yang sudah lama berdiri, pihaknya berharap agar segera dilakukan perpanjangan izin.

“Sampai saat ini kami belum ada menerima perpanjangan izin di lokasi yang bersangkutan,” katanya.

Dijelaskannya lagi, sebenarnya persoalan ini sudah menjadi atensi mereka. Bahkan dia melakukan tugas ini, karena ada Surat Perintah dari Kepala Dinas.

“Karena Kepala Dinas dapat laporan juga dari masyarakat, kemudian dibuat surat untuk pembongkaran baliho yang pertama kali dapat di sebelah kanan bangunan carrefour,” tegas Hafiz.

Terpisah, Metro Online mencoba menghubungi manajemen PT Multigrafindo. Jimmi yang mengaku sebagai humas membenarkan baliho baru berdiri itu adalah milik mereka. Dia bahkan mengamini sengaja membangun baliho dengan menutupi baliho yang di sebelahnya.

“Ceritanya gini bang. Baliho yang di jembatan penyeberangan (Saat ini beriklankan TELKOMSEL-red) itu kan kita punya. Handoko kan advertising baru. Seharusnya kan, harus ada etikalah. Etika itu kan undang-undangnya ada lho bang. Dari jarak berapa meter baru boleh bangun. Betul gak bang?” katanya di seberang telepon.

Ketika disinggung bahwa baliho Channel88 tersebut sudah berdiri lebih kurang 5 tahun, bahkan hal ini diamini oleh para pedagang asongan, sopir-sopir taksi dan parbetor di sekitarnya, Jimmy tak menerima.

"Mana bang, ah! Itu cuma 8 bulan saja," sebutnya berkeras.

Jimmy bahkan menuding baliho milik Channel88 itu tak punya izin, meski pihak DPMPTSP Kota Medan menyatakan perpanjangannya yang belum diurus.

“Mana ada izin. Pajak ada dia bayar, bang. Pasti lagi, kita bisa pastikan,” katanya.

Dikatakan Jimmy lagi, pihaknya sengaja menutupi baliho milik Channel88 dengan tujuan agar mereka dihubungi. Alasan dia, baliho milik mereka yang di jembatan layang terlebih dahulu ditutupi oleh baliho tersebut.

Meski wartawan memberikan argumen bahwa baliho di jembatan layang sama sekali tidak tertutupi karena melintang di Jalan Gatot Subroto, Jimmy bertahan.

“Menutupilah bang. Coba abang keluar dari pintu samping Plaza Medan Fair, tertutup nggak itu? Kalau nggak tertutup, mana mungkin kita bilang sama dia. Kalau arah pandang dari Gatot Subroto, ya memang nggak tertutupi,” katanya.

Dia menyebutkan, pihaknya sudah membangun jembatan penyeberangan itu bagus-bagus dengan motif Melayu supaya indah. Lalu dia menuding, keberadaan baliho milik Channel88 menutupi.

“Rumah kita bagus-bagus, tiba-tiba ditutupi, menurut abang jelek apa nggak?” katanya.

Jimmy mengaku, sebagai advertising yang sudah berdiri lebih kurang 30 tahun, pihaknya berusaha menjalankannya dengan etika.

“Ini punya Albert Kang. Saya ikut dia saja. Saya bagian humasnya saja. Kita sudah kasih warning ke dia, kok dibangun begitu (terlalu dekat-red). Janganlah begitu. Dia itu advertising baru, sedangkan Albert sudah 31 tahun. Dia buka advertising nggak sampai 5 tahun. Saya bisa pastikan,” sebut Jimmy.

Intinya, tambah dia, dari awal mareka sudah berusaha baik-baik dengan pihak channel88.

“Kita bilang, kita jangan diganggu, karena kamu itu pemain baru. Tapi kalau kita diganggu, ya kita ganggu juga. Kita terang-terangan punya bang. Jujur aja kita terang-terangan. Kita orangnya merah putih kok. Jarak kan bisa diukur, tapi kalau dia main seperti itu, kita langsung kasari bang. Kalau manusia nggak bisa dibina, kita binasakan bang. Kalau bersaing itu yang sehat. Asal kita berdiri, dia asyik bangun di sebelah,” ketusnya.(red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini