Polsek Padang Tualang Ringkus Penjual Sabu

Sebarkan:

Personel Sat Reskrim Polsek Padang Tualang, meringkus tersangka penjual sabu di Dusun I Namu Unggas Desa Sei Serdang Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Rabu (11/4/2018) malam.

Kini tersangka Suw alias Kojek (32) warga Dusun I Namu Unggas, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Langkat.

Petugas juga menyita barang bukti plastik kecil berisikan narkotika jenis sabu, empat plastik kecil kosong, pipet sekop, jarum pentul, kotak rokok dan dompet hitam. 

Informasi diperoleh, malam itu petugas mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Dusun I Namu Unggas Desa Sei Serdang Kecamatan Batang Serangan ada orang yang sering memperjualbelikan narkoba. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung meluncur dan melakukan pengintaian dan melihat pria dimaksud sedang berada di belakang rumah seorang warga bersama dengan seseorang yang tidak dikenal.

Karena curiga, petugas langsung langsung melakukan penangkapan terhadap pria tersebut dan menemukan barang bukti sabu.

Berdasarkan pengakuannya saat diintrogasi dia berperan sebagai penjual narkotika.

Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin melalui Kapolsek Padang Tualang AKP Martoni Lamcahyono didampingi Kanit Reskrim Iptu Arjuanto, ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (12/4/2018) membenarkannya.

Dijelaskannya, penangkapan tersebut berhasil berkat adanya informasi dari masyarakat dan langsung ditindaklanjuti dengan menangkap pelaku bersama dengan barang buktinya. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini