Polsek Kota Kisaran Tangkap 4 Orang Pemakai Sabu

Sebarkan:

Petugas Satuan Reskrim Polsek Kota Kisaran, mengamankan 4 (empat) orang terduga pelaku narkotika jenis sabu-sabu.

Keempat orang terduga pelaku itu, satu orang diantaranya adalah wanita, diamankan dari dua tempat yang berbeda, Jumat (27/4/2018) sekira pukul 09.00 Wib. 

Kapolsek Kota Kisaran Iptu Rianto SH melalui Kanit Reskrim Ipda Syamsul Adhar SH saat dimintai keteranganya membenarkan penangkapan 4 orang tersangka penguna sabu-sabu.

Adapun keempat tersangka tersebut yakni, Siti (20) warga jalan Ahmad Yani Kisaran, Amirul Mukminin alias Kiting (25) warga Jalan Bedukang Kecamatan Kisaran Barat, Bambang Irwansyah (42) dan Rusiardi alias Bancet.

"Keempatnya ditangkap secara terpisah," ucap Syamsul.

Penangkapan keempat tersangka berawal dari informasi masyarakat, yang menyebutkan tentang adanya seorang wanita yang akan bertransaksi narkoba di Komplek Perumahan Griya Permai.

"Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti. Petugas kemudian melakukan penyelidikan," kata Syamsul. 

Lanjut Syamsul lagi, pada proses penyelidikan, petugas langsung mencurigai seorang wanita bernama Siti dan seorang pria Amirul Mukminin alias Kiting di dalam rumah.

"Setelah digerebek, petugas berhasil mengamankan kedua tersangka. Dari tersangka ditemukan 1 paket sabu seberat 1,7 gram, dan sejumlah barang yang biasa digunakan sebagai alat isap sabu-sabu. Dari keterangan tersangka, sabu-sabu diperoleh dari Rusiardi alias Bancet," katanya.

Dari hasil keterangan tersangka, lanjut Syamsul, petugas melakukan pengembangan kasus. Dari informasi, Bancet diketahui sedang berada di rumah Bambang, di jalan Cempaka Dusun III Desa Sidomulyo Kecamatan Pulo Bandring.

"Dari kedua tersangka, ditemukan 3 plastik klip berukuran sedang, berisi butiran kristal putih diduga sabu-sabu. Saat ini ke 4 tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Kota Kisaran untuk menjalani pemeriksaan, guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (rial)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini