Polsek Kota Kisaran Tangkap 3 Pengedar Sabu

Sebarkan:

Tim Opsnal Polsek Kisaran Kota yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Syamsul Adhar SH menggerebek sebuah warung yang dijadikan sebagai lokasi transaksi narkoba, Jumat (27/4/2018) sekira pukul 21.30 Wib.

Dari penggerebekan ini, petugas mengamankan tiga orang warga dan sejumlah barang bukti narkoba.

Ketiga tersangka yakni, Muhammad Fadli alias Adek (34) warga Jalan Bangau, lingkungan XI kelurahan Lestari Kisaran Timur, Suwarman alias Ucok (45) warga Jalan HOS Cokroaminoto Gang Berdikari Lingkungan I Kelurahan Mekar Sari Kisaran Barat, dan Zaini Hafiz Ritonga (35) warga Jalan SM Raja Gang Timbul Kelurahan Tegal Sari Kisaran Barat.

"Ketiga tersangka dibekuk saat hendak melakukan transaksi narkotika di dalam sebuah gubuk samping rumah tersangka Muhammad Fadli alias Adek dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 2 kantong plastik klip ukuran sedang dan 6 kantong plastik klip ukuran kecil serta perkusi lainnya," kata Kanit Reskrim Ipda Syamsul Adhar, SH kepada wartawan, Sabtu (28/4/2018) sekira pukul 12.00 wib. 

Syamsul juga mengatakan tertangkapnya ketiga tersangka narkotika ini berkat adanya informasi dari masyarakat, yang menginformasikan bahwa ada nya transaksi jual beli narkoba di tempat tersebut.

"Mendapatkan informasi tersebut, opsnal Reskrim Polsek Kota langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku tindak kejahatan narkotika," ucapnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, didapat barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 2 kantong plastik klip transparan ukuran sedang berisi butiran kristal putih diduga narkotika, 6 kantong plastik plastik klip transparan ukuran kecil berisi butiran kristal putih diduga narkotika. 

Menurut pengakuan para tersangka tersebut, sebanyak 4 kantong plastik klip transparan milik tersangka Suwarman alias Ucok. Sementara selebihnya barang bukti tersebut milik tersangka Muhammad Fadli alias Adek.

Selanjutnya, petugas opsnal melakukan penyisiran disekitar lokasi penggerebekan dan penangkapan tersebut juga didapat barang bukti berupa 1 unit timbangan digital, 3 buah skop terbuat dari pipet, 3 buah kaca pirex, 22 lembar kantong plastik klip kosong, 1 buah bonk terbuat dari botol parfum.

"Ketiga tersangka tersebut kami boyong ke Mapolsek Kisaran Kota untuk dilakukan penyidikan sebelum kami limpahkan ke Sat Narkoba Polres Asahan," tuturnya. (Asa-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini