Polsek Firdaus Ciduk Perekap Togel

Sebarkan:
Pria berinisial RI (31) diciduk Tim Opsnal Polsek Firdaus saat sedang asyik merekap Pasangan Togel di rumahnya di Desa Pematang Ganjang, Kec. Sei Rampah, Kabupaten Sergai, Kamis(26/04/2018) sekira pukul 16.00 WIB.

Informasi diterima wartawan, Penangkapan RI berkat adanya laporan dari masyarakat bahwa tersangka sering melakukan aktivitas penjualan togel kepada masyarakat sekitar. Dari penangkapan tersebut, Petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 blok Notes berisikan nomor tebakan, 3 lembar kertas berisi nomor tebakan, 1 unit HP merk Nokia, Uang Tunai Rp. 51 ribu.


Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu,S.Sos,SIK,MSi melalui Kapolsek Firdaus AKP Ramsen Samosir kepada wartawan membenarkan penangkapan kepada Juru Tulis (Jurtul) Togel di Desa Pematang Ganjang Kecamatan Sei Rampah.


“Pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Firdaus guna untuk proses hukum lebih lanjut,”ujar Kapolsek.(YR)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini