Polres Tapsel Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Dana MTQ ke-50 Kecamatan Padang Bolak

Sebarkan:
MTQ ke-50 Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta

Dugaan Korupsi dan Pungli dana acara Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-50 Tingkat Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yang diselenggarakan bulan lalu, mulai di jejaki dan dilidik oleh Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).

Hal itu terungkap saat Metro-Online.Co menemui Ketua Panitia MTQ Kecamatan Padang Bolak H.Parundingan Hasibuan, S.Ag  yang juga menjabat Kepala KUA Kecamatan Padang Bolak, Rabu (18/4/2018) di kantornya.

Parundingan mengaku, beberapa hari yang lalu personel Polres Tapsel menemui dirinya dan menanyakan beberapa hal terkait penyelenggaraan MTQ ke-50 kecamatan Padang Bolak.

"Kemaren datang polisi dari Polres (Tapsel, red) menanyakan saya beberapa hal terkait penyelenggaraan MTQ bulan lalu, termasuk menanyakan sumber dana MTQ dan perjalanan uangnya, Ya, saya jawab, masalah uang saya tidak ikut campur. Saya cuma pelaksana teknis," ungkapnya.

Lebih lanjut, Parundingan juga mengaku, meski dirinya sebagai ketua Panitia, namun ia tidak tahu tentang sumber dana dan tidak pernah dilibatkan dengan masalah keuangan dan pembiayaan MTQ ke 50 kecamatan Padang Bolak.

"Saya menjawab apa adanya saat ditanyai polisi kemaren, karena saya memang hanya pelaksana teknis saja, masalah keuangan dari mana, berapa dan kemana kegunaannya saat MTQ, itu pak Camat Padang bolak yang lebih tahu," ucapnya.

Terpisah, Mantan Kepala KUA Kecamatan Padang Bolak H. Awaluddin Habibi Siregar, yang pernah berperan sebagai Ketua Panitia MTQ kecamatan Padang Bolak saat dihubungi via seluler juga mengaku pernah menalangi biaya pendahuluan operasional Penyelenggaraan MTQ Kecamatan Padang Bolak. Namun usai acara uangnya tidak diganti oleh Camat Padang Bolak inisial AJH.

"Saya juga pernah menalangi (uang Pendahuluan, red) pembiayaan MTQ Kecamatan Padang Bolak tahun sebelumnya, selesai acara Camat Padang Bolak tak mau mengganti uang saya, malah ia sempat menampar meja saat saya minta uang pengganti saya," ungkap Awaluddin.

Sementara, Kapolres Tapsel AKBP M. Iqbal melalui Kasat Reskrim AKP Ismawansah, saat di hubungi via seluler membenarkan, bahwa pihaknya telah melidik dan mengambil data kepada oknum instansi terkait yang bertanggung jawab pada pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan MTQ ke-50 Kecamatan Padang Bolak.

"Kita baru ambil data awal, rencana kedepan kita akan koordinasi lagi dengan Inspektorat Kabupaten Paluta atau kita kembalikan kepada Pemkab Paluta," terang AKP Ismawansah.

Saat ditanyai potensi adanya indikasi korupsi dan pungutan liar (pungli) saat penyelenggaraan MTQ ke-50 Kecamatan Padang Bolak, Ismawansah mengaku hasil lidiknya belum sampai  mengarah ke poin tersebut.

"Belum sampai lidik kesana bang, kami hanya cari data benar atau tidaknya kegiatan MTQ tersebut. Itu harus lidik mendalam. Data ini sebagai bahan awal saja untuk klarifikasi dan minta bantuan Inspektorat melakukan pemeriksaan," tutupnya. (GNP)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini