Polres Belawan dan Tim Gabungan Razia Kafe

Sebarkan:



MEDAN UTARA - Sejumlah kafe dan warung lesehan di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan dan Polsek Hamparanperak dirazia petugas Polres P‎elabuhan Belawan, Sabtu (28/4) malam.

 Razia melibatkan 121 personel dari Polres Pelabuhan Belawan dan posek sejajaran bergabung dengan petugas POMAL dan POMAD serta Yonrmahanlan dan Koramil setempat.

 Dari hasil razia yang dipimpin langsung Kabag Ops, Kompol Erinal berhasil mengamankan sebanyak ‎16 pria, 25 wanita, 41 botol minuman keras dan 19 unit sepeda motor tanpa surat kendaraan.

 ‎Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan SH, MH, mengatakan, razia yang mereka laksanakan dalam rangka mengatasi penyakit masyarakat (Pekat) sekaligus operasi Patuh Toba 2018.

 Sasaran razia yang dilakukan ke sejumlah kafe yang berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, dengan menyisir beberapa lokasi yang diduga sarang prostitusi.

 "Razia ini kita lakukan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat menjelang datangnya bulan suci ramadhan, harapannya, dengan adanya razia ini dapat memberikan kenyamanan dan keamanan di wilayah hukum kita," kata Ikhwan.


 Dijelaskan orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan ini, kepada yang terjaring razia yang tidak memiliki identitas akan dilakukan pemeriksaan, apabila ada tindakan pidana akan segera diproses.

 Apabila tidak ditemukan, maka pihak keluarga untuk datang membawa kartu identitas yang bersangkutan agar diperbolehkan pulang ke rumah mereka masing - masing.

 "Untuk miras yang kita amankan, kita akan cek izin dari pemilik usaha. Begitu juga, dengan kendaraan yang tidak memiliki surat akan segera kita tilang sebagai hasil operasi Patuh Toba 2018," terang Ikhwan. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini