Polda Sumut 'Kirim' Kompol Fahrizal ke Rumah Sakit Jiwa

Sebarkan:


Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut hingga saat ini belum bisa memperoleh informasi mengenai motif Waka Polres Lombok Tengah Kompol Fahrizal yang menembak adik iparnya sendiri, Jumingan.

"Hingga saat ini belum bisa digali (Motif, red) karena kondisi kejiwaan Fahrizal yang masih labil," ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (17/4/2018).

Andi Rian mengatakan pihaknya telah membantarkan Kompol Fahrizal ke Rumah Sakit Jiwa. Hal itu bertujuan agar mendapatkan observasi kejiwaan yang lebih intens dari para ahli.

"Sudah sejak kemarin Fahrizal mendapat perawatan kejiwaan yang lebih intensif," katanya.

Meskipun Fahrizal dibantarkan ke Rumah Sakit Jiwa, lanjut Andi, namun kasus pidananya tetap dilanjutkan.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian mengatakan, untuk memeriksa kejiwaan Fahrizal pihaknya melibatkan tim Psikiater dan ahli-ahli dari internal maupun eksternal Polri, untuk mengobservasi kondisi kejiwaan Fahrizal dalam jangka waktu tertentu.

Andi menyatakan sesuai petunjuk dari tim forensik kejiwaan Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) dengan dilakukan pemeriksaan kejiwaan selama 14 hari, mereka bisa mengetahui apa sebenarnya yang terjadi.

"Kompol F merasa kalau dirinya seolah-olah masih dalam pekerjaan. Malah dia mengatakan kepada penyidik, udah dulu ya. Saya capek kali ini. Mau pulang dulu," ucap Andi Rian meniru omongan Fahrizal saat diperiksa penyidik.

Untuk membantu penyidikan yang sedang berjalan, sambung Andi, penyidik juga sudah melibatkan Labfor Cabang Medan untuk meneliti senjata dan proyektilnya serta jejak tembakan pada pakaian korban. 

Disamping itu, pihaknya juga melibatkan kedokteran forensik untuk meneliti kondisi bekas-bekas tembakan pada jasad korban. (ril)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini