Perampok Gasak Rp 150 Juta, ‎Kriminolog: Kelompok Bersenjata Bangkit Kembali

Sebarkan:

Kasus perampokan yang dilakukan seorang pria bersenjata api laras panjang dengan mengenakan celana loreng TNI, kuat dugaan pelaku yang menggasak uang senilai Rp 150 juta dari Indomaret merupakan kelompok bersenjata yang bangkit kembali.

Dari analisa Pengamat Kriminolog, Redyanto Sidi SH, MH, Senin (9/4/2018), mengatakan, dari hasil rekaman CCTV, pelaku perampokan beraksi dengan tenang dalam menguasai senjata api dugaana kuat mengarah kepada dua kategori pelaku. 

Dosen UMSU ini menjelaskan, kategori pertama pelaku diduga kuat adalah kelompok bersenjata yang dulu pernah ada pada tragedi perampokan bersenjata api yang terjadi di Medan. Kini, kelompok itu bangkit kembali untuk mengembangkan target dan visi mereka.

"Ini bisa jadi, kelompok yang dulu sempat menggemparkan Kota Medan, kelompok ini bisa terjadi. Karena, dari cara beraksinya pelaku ini cukup tenang, ini harus segera diselidiki penegak hukum," kata Redyanto. 

Apabila pengungkapan ini benar terduga pelaku adalah kelompok bersenjata, sebut Redyanto, ‎ada kegagalan dari intelejen penegak hukum untuk mengawasi kelompok bersenjata yang bangkit kembali.
"Kita minta, kepada pimpinan penegak hukum harus mengevaluasi kinerja intelejennya, agar kelompok bersenjata terus berkembang. Agar, masyarakat merasakan kenyamanan dari bahaya perampokan yang kerap terjadi," ungkapnya.

Selain itu, lanjut pria yang juga sebagai lawyer ini, kategori pelaku bisa diduga dari kalangan TNI atau Polri, dugaan kuat itu mengarah kepada penegak hukum yang sedang disersi atau yang sudah dipecat.

Namun, penegak hukum bermasalah itu belum sempat menyelesaikan perangkat alat dari kesatuannya.

"Bisa jadi, pelaku itu dari penegak hukum, karena dari seragam militer dan senjata yang digunakan, pelaku lebih dekat ke arah kepada penegak hukum yang sedang bermasalah," ungkap Redyanto.

Pakar Hukum ini menegaskan, ‎pimpinan dari penegak hukum, tidak lagi fokus dengan tim yang telah dibentuk, tapi realitanya di lapangan keresahan perampokan, begal dan kejahatan lain masih dirasakan masyarakat.

"Harusnya, tim yang dibentuk harus bisa bekerja cepat, agar pelaku bisa segera ditangkap. Selain itu, apabila nanti pelakunya adalah oknum penegak hukum, harus dihukum secara pidana," tegas Redyanto.

Harapannya, dengan maraknya kembali kejahatan dengan senjata api, internal TNI dan Polri harus meninjau kembali perangkatnya yang menggunakan senjata api, begitu juga warga sipil yang menggunakan senjata api agar di cek dan ditinjau ulang.

"Apabila ada peristiwa, maka dapat di cek dari senjata yang dilakukan pelaku kejahatan, jadi, bisa diketahui apakah senjata itu dari kalangan mana, bila terjadi kejadian yang sama terjadi, dapat segera terungkap," ujar Redyanto.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Yayang Rizky Pratama dikonfirmasi, pihaknya masih menyelidiki pelaku, untuk kasus perampokan itu telah diperiksa sebanyak 10 orang saksi termasuk karyawan Indomaret.

"Kita masih mengumpulkan bukti dan pengembangan di lapangan, pelakunya masih kita selidiki," terang Yayang. 

Disinggung apakah pelaku adalah oknum penegak hukum atau kelompok bersenjata yang bangkit kembali, perwira pangkat tiga balok emas ini belum bisa menjawab.

"Belum tahu, biar kita selidiki dulu ya," kata Yayang tak mau banyak komentar. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini