Pemkab Simalungun Laksanakan Kegiatan Peningkatan Kewaspadaan Konflik Sosial

Sebarkan:

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Badan Kesbang dan Politik melaksanakan kegiatan peningkatan kewaspadaan dini masyarakat sebagai tim terpadu penanganan konflik sosial di Ruang Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Selasa (10/4/2018).

Kepala Badan Kesbang dan Politik Simalungun, Drs Jan Sardion Purba menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan selama 2 gelombang, yakni hari ini dan besok, Rabu (11/4/2018).

Kegiatan ini diikuti Forkopimda Kabupaten Simalungun, OPD Dinas Sosial, Dinas PMPN, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Kabag Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah serta para Camat se-Kabupaten Simalungun, Kasi/Kaur Pemerintahan dan Bidan Desa Nagori/Kelurahan se-Kabupaten Simalungun.

Dikatakan Drs Jan Sardion Purba, adapun dasar pelaksanaan kegiatan tersebut sesuai dengan DPA OPD Kesbang dan Politik Kabupaten Simalungun Nomor 1.05.1.05.01.23.03 tentang peningkatan kewaspadaan dini masyarakat.

"Selain itu, juga sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial, Permendagri RI Nomor 42 tahun 2015 tentang pelaksanaan koordinasi penanganan konflik sosial. Juga sesuai dengan Keputusan Bupati Simalungun Nomor 188.45/2025/31.3/2018," sebut Drs Jan Sardion Purba.

Lebih lanjut dikatakan Jan Sardion Purba, tujuan dilaksanakan untuk mendorong terciptanya stabilitas keamanan dan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan.

Selain itu juga untuk mengantisipasi berbagai bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan.

"Untuk itu perlu adanya peningkatan kewaspadaan dini Pemkab Simalungun bersama instansi lainnya melalui pendeteksian dan pencegahan dini," tutupnya. (JS)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini