Pasutri dan Temannya Pelaku Hipnotis Dibekuk di Bandara Kualanamu

Sebarkan:
Ilustrasi hipnotis



Deliserdang - Sebulan buron, pasangan suami isteri (pasutri) Andi (48) dan isterinya Siti Fatimah (48) serta temannya Acil (46) ketiganya warga Makasar, Sulawesi Selatan diamankan personil Polsek Lubuk Pakam di Bandara Kualanamu.

Informasi diperoleh pada Senin (23/4), ketiganya diamankan akibat menghipnotis korban Fida Nainggolan (37) warga Jalan Setia Budi, Lubuk Pakam. Wanita pencari nasi busuk untuk ternak itu mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Peristiwa itu terjadi pada 22 Maret 2018 lalu di Lantai III Deli Mas Plaza Lubuk Pakam. Saat itu korban bersama kakak dan adik kandungnya berbelanja ke supermarket itu. Namun saat asik berbelanja, korban dikagetkan dengan kehadiran Siti Fatimah, suami dan temannya dengan menepuk bahu korban dengan bertanya dimana penjual telur bebek asin karena Siti Fatimah butuh telur asin sebanyak 1000 butir.

Mendengar pertanyaan Siti Fatimah, korban menjawab tidak tau penjual telur bebek asin sebanyak itu tapi korban tau ada penjual telur asin. Merasa korban sudah mau diajak bicara, Siti Fatimah pun berulang kali menepuk bahu korban untuk ikut menunjukkan penjual telur asin dan tak ketiggalan Andi juga ikut menarik korban agar masuk kedalam mobil.

Seperti kerbau dicucuk hidungnya, korban bersama kakak dan adiknya manut saja. Dengan mengendarai Toyota Avanza warna hitam BK 1345 UN, korban dibawa ketiga pelaku ke depan sekolah Methodist yang tak jauh dari Deli Mas Plaza.

Korban sempat heran mengapa dibawa kedepan sekolah karena sepengetahuannya tidak ada penjual telur bebek asin disekitar itu.

Selanjutnya korban, kakak dan adiknya disuruh Siti Fatimah untuk mengusap butiran air kewajah mereka. Korban manut saja dan setelah wajahnya diusapkan air bercampur dua biji butiran air itu, korban bersama kakak dan adiknya mau saja ketika Siti Fatimah dibantu suami dan temannya menyuruh korban untuk memberikan cincin kawin seberat 5 gram yang menempel dijarinyaa, kalung emas seberat 10 gram milik kakaknya, uang tunai Rp 7,6 juta.

 Bukan hanya uang dan perhiasan yang dikuras ketiga pelaku. Uang yang tersimpan di ATM korban, kakak dan adiknya juga dikuras pelaku setelah korban memberitahu nomor PIN nya. Berhasil menguras harta korban, ketiga pelaku meninggalkan korban. Tak berapa lama setelah kepergian ketiga pelaku maka ketiga korban tersadar dan harta bendanya sudah habis dikuras ketiga pelaku.Sadar jika dirinya telah dihpnotis, maka korban memilih membuat laporan pengaduan ke Polsek Lubuk Pakam.

"Barang belanja sampai kami tinggalkan di Deli Mas Plaza. Uang yang tersimpan di ATM adikku berkisar Rp 4,7 juta, di ATM ku berkisar Rp 3 juta dan di ATM milik kakakku jutaan juga, aku lupa jumlahnya," sebut Fida wanita yang belum memiliki anak ini.

Mendapat laporan korban, Polsek Lubuk Pakam melakukan penyelidikan. Sebulan kemudian penyelidikan polisi membuahkan hasil, Siti Fatimah, Andi dan Acil berhasil diamankan personil Polsek Lubuk Pakam di Bandara Kualanamu.

Kepada wartawan, Siti Fatimah mengaku jika mereka terbang dari Batam dengan menumpang pesawat Citilink. "Kami mau jalan-jalan saja sekaligus ke rumah famili. Sesudah lima hari di Lubuk Pakam, kami beraksi menghipnotis korban. Aku belajar hipnotis dari teman," sebut wanita beranak lima itu.

Terpisah, Kapolsek Lubuk Pakam AKP Nasri Ginting SH ketika dikonfirmasi membenarkan ketiga pelaku diamankan dan masih menjalani pemeriksaan. "Sabar ya, kasus ini akan dipaparkan langsung bapak Kapolres," ujarnya singkat.(manahan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini