Motif Kompol Fahrizal Bunuh Adik Ipar Belum Diketahui

Sebarkan:


Waka Polres Lombok Tengah, Polda NTB Kompol Fahrizal (41) yang menembak mati adik iparnya sendiri, hingga kini belum diketahui motifnya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/4/2018) mengaku belum bisa memberikan keterangan.

Rina mengatakan, penyidik masih kesulitan mendapat informasi dari pelaku, maka hingga hari ini belum bisa dilakukan pemeriksaan.

"Kita belum dapat pastikan motifnya, sampai hari ini belum diperiksa. Dia masih linglung. Rencana akan dilakukan tes kejiwaan oleh dokter spesialis," ungkapnya.

Dikatakan Rina, sebelumnya pihak kepolisian sudah melakukan cek kesehatan, hasilnya secara umum pelaku dinyatakan baik dan negatif menggunakan narkoba. 

"Sambil menunggu keadaan pelaku pulih, penyidik telah memeriksa empat orang saksi dari keluarga pelaku dan korban," katanya.

Rina menambahkan, pihaknya juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil olah TKP, polisi menyita barang bukti 1 pucuk senjata api jenis revolver milik pelaku beserta enam butir selongsong, proyektil, KTA Polri, dan kartu kepemilikan senjata api.

"Perkembangan selanjutnya akan saya informasikan," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen pol Paulus Waterpauw menegaskan, kasus ini merupakan pencorengan nama baik kepolisian.

Malah, kata Kapolda, pelaku mengaku tidak menyesali perbuatan yang telah dilakukannya.

"Saat ditanyai, apakah pelaku menyesal karena telah melakukan pembunuhan terhadap adik iparnya sendiri, dengan santai dia menjawab tidak. Diduga ada masalah di dalam lingkungan keluarga. Kami akan terus dalami dengan teliti," ungkap Kapolda kepada wartawan, Kamis (5/4/2018).

Kapolda juga membenarkan bahwa pelaku tersebut adalah oknum Polri.

"Untuk motifnya masih dalam pengungkapan.," ujar jenderal bintang dua tersebut.


Diberitakan sebelumnya, Kompol Fahrizal menembak adik iparnya di rumah orang tuanya di Jalan Tirtosari, Gang Keluarga, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Rabu (4/4/2018) malam.

Setelah melakukan aksi penembakan, Kompol Fahrizal langsung menyerahkan diri di Polda Sumut.

Namun kronologi dan motif sebenarnya kasus ini masih menimbulkan banyak tanda tanya.

Informasi yang dihimpun, awalnya Kompol Fahrizal yang bertugas di Lombok, Nusa Tenggara Barat pulang ke Medan bersama istrinya, untuk menjenguk orangtuanya yang sedang sakit.

Saat di rumah, adik Fahrizal bernama Heny Wulandari (saksi) mempersilahkan duduk di rumah. Mereka sempat ngobrol bersama ibunya di ruang tamu. Lalu, Heny membuat air di dapur.

Fahrizal sempat memijat ibunya, tapi secara tiba-tiba menodongkan senjata ke arah ibunya.

Melihat itu, korban Jumingan yang merupakan suami Heny langsung melarang dan berkata “jangan Bang”.

Mendengar itu, Fahrizal menodongkan senjata api ke korban dan meletuskan tembakan. Melihat suaminya bersimbah darah, Heny langsung lari ke dalam kamar dan mengunci kamar lantaran ketakutan.

Lalu, Fahrizal sempat menggedor pintu kamar. Tapi, ibunya mendatangi dan meminta tidak boleh keluar dari kamar. 

Perlu diketahui, Kompol Fahrizal ternyata merupakan salah satu lulusan terbaik Akademi Polisi (Akpol) pada tahun 2003. 

Selain prestasi membanggakan itu, pelaku yang terkenal tenang dan ramah ini pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan dan Wakasat Reskrim Polrestabes Medan.

Setelah itu, dia melanjutkan pendidikan di Sekolah Staf dan Pimpinan Polri (Sespim) dan kemudian ditugaskan menjadi Wakapolresta Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). (Tim)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini