Mahasiswa Demo Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Perdagangan Kota Medan

Sebarkan:

Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Peduli Birokrasi (GMPB) Sumatera Utara (Sumut) melakukan aksi unjuk rasa didepan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Jalan AH Nasution, Medan, Kamis (5/4/2018).

Dalam aksi unjuk rasa para aktivis mahasiswa itu, berdasarkan informasi yang tersebar di media, mereka menuding adanya dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Perdagangan Kota Medan yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas dalam penyelewengan anggaran subsidi anggaran penjualan barang.

“Aksi yang kami lakukan didepan Kejatisu ini agar meminta Penegak hukum di Sumut bisa menuntaskan dugaan mark-up yang kami duga kuat dilakukan oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Medan dalam penjualan barang. Dimana, oknum kadis bekerjasama dengan pegawainya mengembalikan uang yang telah diselewengkan, namun itu tetaplah tindakan KKN, dari informasi yang kami terima dari salah satu honor disitu mereka dibebankan 3juta perorangnya,” teriak Koordinator Aksi Roma Ingin.

Selain itu, massa juga meminta agar Kejatisu memanggil dan memeriksa Kepala Balitbang Sumut Effendy Pohan dikarenakan adanya dugaan korupsi terhadap kekurangan volume fisik pekerjaan dan hasil pekerjaaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang disyaratkan pada pekerjaan jalan dengan konstruksi Hotmix di 28 kegiatan pembangunan jalan sehingga terjadi mengarah pada kerugian Negara Sebesar Rp7.388.878.885,57- .

“Dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh effendy Pohan Sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI dengan No:41.C/S/XVIII.MDN/05/2016 yang mana pada tahun 2016,” teriak Koordinator aksi lagi.

Setelah hampir 1 jam melakukan aksi, massa dilangsung ditanggapi oleh pihak Kejatisu PDE. Pasaribu didampingi Hatopman dari bagian intelejen. Pihak Kejatisu mengatakan akan menyampaikan kepada pimpinan dan meminta massa aksi agar membuat laporan resmi supaya bisa ditindaklanjuti.

“Untuk kawan-kawan aktivis mahasiswa apa yang menjadi tuntutan akan kami sampaikan kepada pimpinan. Dan supaya bisa membuat laporan resmi dengan data yang akurat supaya bisa diproses,” ucap PDE. Pasaribu. (red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini