Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang mengingatkan agar
pasangan calon (paslon) Kepala Daerah yang akan bertarung dalam Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2018 agar tidak melibatkan anak - anak
saat kampanye terbuka.
Ketua LPA Kabupaten Deliserdang Junaidi Malik pada Selasa
(3/4/2018) menerangkan, pihaknya menyelenggarakan kampanye terbuka Paslon Kepala
Daerah dengan menghadirkan pekerja seni dengan bungkus konser musik, hiburan
rakyat, lomba, serta kegiatan budaya lainnya sebagai daya tarik.
Agen itu menghadirkan massa khususnya anak-anak dibawah
usia 17 tahun yng belum mempunyai hak politik untuk memilih berdasarkan ketentuan UU RI nomor 35 Tahun 2014 mengenai
perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Kesepakatan
Instrumen International Konvesi PBB Tentang Hak Anak, Paslon dan panitia
peyelenggara kampanye dapat dikenakan sanksi tindak pidana penjara.
Dirinya juga berharap agar Komisi Pemilihan Umum Daerah
(KPUD) dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten/Kota tidak
melakukan pembiaran bahkan terkesan tutup mata jika ada paslon peserta Pilkada
Serentak Tahun 2018 yang menghadirkan, mendatangkan dan melibatkan anak - anak
dibawah usia 17 tahun dalam kegiatan politik baik didalam dan di luar
ruang, baik dengan cara menirukan
simbol-simbol Partai Politik (Parpol), gambar Paslon dan meneriakkan nama calon
serta memakai atribut Paslon dan Parpol serta menempel gambar Paslon peserta
Pilkada Serentak Tahun 2018.
“Komisi Pemilihan Umun (KPU) atas rekomendasi Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat mendiskualifikasi Paslon serta melaporkan
tindak pidana pemilunya kepada Kepolisian. Inilah salah satu langkah untuk
menjaga dan melindungi anak dari segala
praktek dan bentuk eksploitasi politik yang sedang marak dalam menghadapi
Pilkada serentak di bulan Juni 2018 yang akan datang," tegas Junaidi
Malik.
Lanjut Junaidi
Malik, sebagai lembaga independen yang diberi tugas dan fungsi untuk memberikan
pembelaan dan perlindungan anak di Deliserdang, pihaknya mengajak semua Paslon Kepala Daerah untuk
tidak memanfaatkan atau mengeksploitasi anak-anak dalam segala bentuk kampanye
politik Paslon.
Dirinya juga meminta masyarakat untuk secara cerdas
memilih pemimpin daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2018 yang peduli dan melindungi anak.
“Demi kepetingan terbaik anak-anak agar semua orangtua tidak mengajak dan mengikutsertakan anak dalam kampanye Paslon dengan alasan apapun juga," ujarnya.
“Demi kepetingan terbaik anak-anak agar semua orangtua tidak mengajak dan mengikutsertakan anak dalam kampanye Paslon dengan alasan apapun juga," ujarnya.
Junaidi juga mengajak semua pihak untuk menjaga dan melindungi
anak karena keselamatan anak yang paling utama.
“Belajar demokrasi bagi anak bukan dengan cara mencelakakan anak dan menanamkan nilai-nilai kebencian pada anak. Kata kuncinya adalah jangan mengeksploitasi anak dalam kegiatan dan kepentingan politik sesaat. Jangan lukai dan sakiti hati anak, tetapi mari kita sayangi dan lindungi mereka. Masa depan bangsa Indonesia ada pada anak-anak saat ini," pungkasnya. (Manahan)
“Belajar demokrasi bagi anak bukan dengan cara mencelakakan anak dan menanamkan nilai-nilai kebencian pada anak. Kata kuncinya adalah jangan mengeksploitasi anak dalam kegiatan dan kepentingan politik sesaat. Jangan lukai dan sakiti hati anak, tetapi mari kita sayangi dan lindungi mereka. Masa depan bangsa Indonesia ada pada anak-anak saat ini," pungkasnya. (Manahan)