Aksi massa LSM SOCPADE di Kejatisu |
Untuk kesekian kalinya, elemen masyarakat yang tergabung
dalam LSM SOCPADE Tabagsel menggelar unjukrasa ke kantor Pemprovsu di Jalan
Diponegoro dan ke Gedung Kejatisu di Jalan AH Nasution, Medan, Rabu (11/4/2018)
pagi. Tuntutannya sama. Massa meminta agar kasus dugaan korupsi yang menjerat Kepala
Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Provsu, Sarmadan
Hasibuan segera diproses tuntas.
Puluhan warga yang dipimpin Nanda Maryadi selaku korlap
aksi mengatakan, setelah mundurnya Andar Amin Harahap SSTP sebagai Walikota
Padangsidimpuan pada 4 Januari 2018 karena bertarung di Pilkada Paluta, Gubsu
menghunjuk Sarmadan Hasibuan menjadi Pejabat Walikota Padangsidimpuan.
“Penghunjukan ini menimbulkan tanda tanya besar bagi kami
masyarakat Padansidimpuan. Karena Sarmadan Hasibuan sebelumnya pernah menjabat
sebagai Sekdakota Padangsidimpuan pada tahun 2007 sampai dengan 2012. Selama menduduki
jabatan tersebut, Sarmadan diduga melakukan banyak kesalahan yang mengarah
kepada tindak pidana korupsi,” kata Nanda membacakan pernyataan sikap mereka.
Disebutkannya, beberapa kasus yang ditudingkan kepada
Sarmadan itu di antaranya, dugaan penggelapan uang kas daerah sebesar Rp5
miliar, dugaan penggelapan dana pilkada tahun 2008, dugaan penggelapan dana MTQ
tahun 2008, temuan BPK terkait APBD ‘Ganda’ pada tahun anggaran 2007, dugaan
korupsi pengalihan gaji PNS ke-14, dugaan penggelapan dana hibah PSKPS (Persatuan
Sepakbola Kota Padangsidimpuan).
“Kami masyarakat Padangsidimpuan merasa heran dengan
keputusan Gubsu yang mengangkat Sarmadan Hasibuan sebanyak dua kali. Yakni sebagai
Pj Bupati Tapsel pada 2015 dan P Walikota Padangsidimpuan pada 2018 ini. Apa
tidak ada lagi pejabat yang punya potensi di lingkungan Pemprovsu?” teriak
massa.
Atas adanya jeratan-jeratan kasus itu, massa meminta agar
Gubsu HT Erry Nuradi mengganti Sarmadan dengan pejabat yang bersih. “Saat ini Sarmadan
bukannya mengurusi bagaimana agar Pilkada berlangsung lancar. Tapi kita duga
lebih banyak mengurusi pembagian proyek besar dan kecil. Konon katanya harus
membayar fee sebesar 17% kepada Sarmadan,” tuding massa seraya meminta agar penyidik
Kejatisu segera mengusut kasus-kasus yang menjerat Pj Walikota Padangsidimpuan
itu.
Menanggapi aksi massa, Kasubsi Humas dan Penkum Kejatisu,
Yos Gernold Tarigan mengucapkan terima kasih atas masukan yang disampaikan LSM
SOCPADE Tabagsel. “Informasi ini akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk
ditindaklanjuti. Jika teman-teman punya bukti-bukti berupa berkas, bisa segera diserahkan
kepada kita untuk mempermudah mendudukkan kasusnya,” sebutnya.
Sementara, Sarmadan Hasibuan tak kunjung berhasil
dikonfirmasi. Menurut Lomo Pulungan, bagian Protokoler Walikota Padangsidimpuan,
dirinya tak punya nomor telepon Sarmadan. “Bapak lagi ada terimma tamu pulak di
ruangan. Nggak mungkin saya ganggu,” katanya kepada wartawan yang kemudian
dititipi pesan agar bisa dihubungkan dengan Sarmadan.
Namun, beberapa jam berikutnya dihubungi Lomo Pulungan
mengaku tak sempat menyampaikan pesan kepada Sarmadan karena sudah langsung
berangkat dari ruangan kerjanya.
Sementara, ajudan Sarmadan yang dihubungi via seluler
mengaku, tak dapat menghubungkan wartawan dengan alasan Sarmadan sedang bersama
Kapolres Kota Padangsidimpuan. (red)